PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

LPD di Bali Akan Diaudit

Selasa, 04 Oktober 2016

00:00 WITA

Denpasar

5191 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Aset Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali saat ini mencapai sebesar Rp 15,55 triliun dari total 1.433 LPD. Meski memiliki total aset fantastis, namun tak semua LPD dalam kondisi bagus. Bahkan, ada beberapa LPD juga bermasalah.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) Bali I Nyoman Armaya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) LPD seluruh Bali di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/10). Selain membeberkan aset LPD, pada kesempatan tersebut Armaya juga menjelaskan porsi pemanfaatan keuntungan LPD. Dari keuntungan LPD, kata dia, 60 persen di antaranya digunakan untuk cadangan modal.

"Sisanya untuk pembangunan desa adat 20 persen, jasa produksi 10 persen, dana pemberdayaan 5 persen, dan dana sosial 5 persen," papar Armaya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, mengatakan, ke depan LPD harus diaudit. Dan, hal tersebut akan dirumuskan kembali dalam revisi Perda No 4 tahun 2012 tentang LPD, yang saat ini tengah digodok di dewan. "Ke depan LPD harus diaudit. DPR saja diaudit anggarannya,” ujar politisi asal Gianyar ini.

Diakui Parta, revisi Perda LPD baru akan diajukan dalam Sidang Paripurna DPRD Bali pada tanggal 17 Oktober mendatang. Dalam revisi tersebut, ada banyak hal yang akan dimasukkan, dalam rangka penguatan LPD ke depan. Selain audit, masalah sertifikasi calon kepala LPD dan batas umur kepala LPD juga akan menjadi bahan revisi.

"Kami juga mengharapkan ada bunga yang rendah dari LPD, karena sudah terbebas dari kewajiban perpajakan. Apalagi LPD tidak tunduk pada UU LKM. Selain itu, sertifikasi calon kepala LPD dan batas umur kepala LPD juga akan menjadi bahan revisi ke depan,” kata Parta.  

Adapun Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, menyebut, apabila LPD kuat maka desa pakraman juga akan kuat. "Kalau tidak, maka LPD justru hanya akan menjadi beban. Karena itu, LPD harus diperkuat. Salah satu caranya, dengan revisi Perda LPD," kata politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.

Selain itu, menurut dia, ancaman LPD ke depan semakin banyak. Apalagi, saat ini ada juga LPD yang bermasalah. "Maka dari itu, harus ada lembaga audit independen. Dalam revisi Perda LPD, harus ada pasal yang mengatur sitem audit,” pungkas Sugawa Korry. san/ari


Komentar

Berita Terbaru

\