Tanggalkan ID Card, Puluhan Jurnalis di Bali Protes Aksi TNI di Madiun
Selasa, 04 Oktober 2016
00:00 WITA
Denpasar
3779 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Puluhan jurnalis dari berbagai media di Bali menggelar aksi unjukrasa di depan Makodam IX Udayana Denpasar, Selasa (4/10). Para jurnalis dari berbagai media baik lokal, nasional dan internasional itu menuntut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap seorang wartawan Net TV bernama Soni Misdananto oleh anggota TNI AD dari Batalyon Raider 501 Madiun beberapa waktu lalu.
Para awak media itu menggelar aksi dan berorasi di depan Makodam dengan membawa sejumlah poster yang berisikan penolakan terhadap kekerasan terhadap wartawan di Madiun Jawa Timur. Usai berorasi, para jurnalis menanggalkan seluruh atribut media, meletakkannya di atas aspal sebagai tanda protes terhadap kekerasan oknum TNI.
Ketua AJI Denpasar Hari Puspita mengatakan, wartawan itu bekerja di bawah lindungan UU Pers dan Kode Etik Jurnalis. "Kalau seorang jurnalis itu salah, maka harus ada proses hukum yang harus ditempuh. Bukan asal pukul, main hakim sendiri. Demikian juga TNI, yang juga bekerja dengan perlindungan UU. Prosesnya sama. Jangan sampai hal itu dilanggar semua," ujarnya.
Ia meminta kasus yang menimpa wartawan di Madiun jangan sampai terjadi lagi di Indonesia. AJI Denpasar mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan dan meminta seluruh anggota TNI yang terlibat pemukulan tersebut agar diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, puluhan wartawan tidak bisa menembus ruang Makodam IX Udayana. Rencana semula untuk bertemu langsung dengan Pangdam IX Udayana juga tidak terpenuhi. Pernyataan sikap dan aspirasi para jurnalis hanya diterima oleh Dandim 1611 Badung Letkol CZI M.Leo Pola AS yang datang menemui awak media. Saat dikonfirmasi soal tuntutan wartawan tersebut, Leo Pola menjelaskan, jika untuk kasus di Madiun, sudah ada instruksi dari Panglima TNI bahwa para oknum TNI itu akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kalau untuk kasus yang di Madiun, sudah instruksi langsung dari Panglima TNI. Proses hukum terhadap anggota tetap akan berlaku," ujarnya.
Sementara di Bali sudah ada instruksi dari Pangdam IX Udayana untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan. Pihaknya menjamin jika di Bali tidak akan melakukan aksi brutal karena semuanya harus ditempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini, belum ada kasus serupa di wilayah Kodam IX Udayana terutama di Bali. Dan Pangdam menjamin jika hal itu tidak akan terjadi di Bali. ids/ari
Komentar