PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sudikerta: Petahana Harus Cuti, Tidak Boleh Nggak

Minggu, 02 Oktober 2016

00:00 WITA

Buleleng

3725 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang tidak melanggar aturan, bakal calon yang diusung PDIP dan partai Nasdem yakni paket petahana Putu Agus Suradnyana – Nyoman Sutjidra (PASS) yang hingga kini masih aktif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, diminta untuk mengikuti aturan tentang cuti.

“Dia (PASS) harus memenuhi syarat harus cuti, tidak boleh nggak. Kalau melanggar, sama dengan belum jadi Bupati sudah melanggar apalagi menjadi Bupati nanti, pasti akan banyak pelanggaran yang akan dilakukan,” ujar Ketut Sudikerta selaku Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali, Sabtu (1/10).

Sudikerta yang juga dikenal sebagai Wakil Gubernur Bali ini mengatakan, semua pasangan bakal calon kepala daerah wajib untuk mengikuti semua persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan untuk maju sebagai calon perseorangan tidak hanya wajib diikuti oleh paket bakal calon yang maju ke Pilkada Buleleng 2017. Tapi paket petahana yang masih dalam posisi menjabat serta menjalankan tugas pun wajib mengikuti aturan jika memang ditegaskan wajib cuti.

Sudikerta mengakui masing-masing kelebihan dari pasangan bakal calon yang ada di pertarungan Pilkada Buleleng 2017 nanti. Paket petahana yang diusung oleh koalisi partai dan masih aktif menjabat sebagai Bupati serta Wakil Bupati Buleleng, sedangkan paket bakal calon dari perseorangan yang mendapat dukungan besar oleh masyarakat dengan bukti jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan.

Sehingga, Sudikerta mengaku dirinya pun cukup merasakan sebuah pertarungan Pilkada yang akan betul-betul seru di bumi Panji Sakti. Dimana, potensi pertarungan “head to head” tampak semakin tidak bisa terelakan antara paket Petahana dengan paket Perseorangan.

“Petahana (Putu Agus Suradnyana – Nyoman Sutjidra) punya kelebihan, tetapi SURYA  (Dewa Nyoman Sukrawan – Dharma Wijaya) juga punya kelebihan. Ya ini persaingannya cukup mantap,” ungkap Sudikerta.

Dikonfirmasi terkait dengan deretan nama calon pejabat yang akan ditunjuk oleh pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi Bupati sementara (PLT) menggantikan posisi Suradnyana yang akan cuti, Sudikerta enggan dikonfirmasi terkait hal tersebut.

“Urusan pejabat saya tidak berhak berbicara hari ini. Karena jabatan saya hari ini adalah ketua partai (Golkar Provinsi Bali),” pungkas Sudikerta.

Sementara itu, dalam wawancara yang dilakukan sebelumnya dengan Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, mengatakan sudah ada pernyataan tertulis dari paket petahana untuk melakukan cuti. Hal tersebut disampaikan Suardana setelah menerima pendaftaran paket petahana (21/9/2016) lalu di kantor KPU Buleleng.

Bahkan, berdasarkan sumbersuaradewata.com mengatakan, lembar pernyataan kesanggupan cuti itu pun sempat menjadi bahan permasalahan di dalam ruang pendaftaran KPU Buleleng dan tertutup bagi awak media ketika proses tersebut berlangsung.

Pasalnya, lembar pernyataan tersebut sempat tidak muncul dan dibuat mendadak di ruangan pendaftaran untuk memenuhi syarat administrasi pendaftaran bakal calon yang diajukan oleh partai politik pengusung PASS sebagai peserta di Pilkada Buleleng 2017 nanti.

Terkait dengan kewajiban serta rencana cuti yang menjadi keharusan paket petahana sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Pilkada Buleleng 2017, Bupati Suradnyana yang coba dihubungi melalui telepon selulernya ternyata belum berhasil di konfirmasi. adi/ari


Komentar

Berita Terbaru

\