PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

19 Laporan Diperiksa Maraton, Panwaslih Sempat Tegur Oknum Yang Dilaporkan

Sabtu, 24 September 2016

00:00 WITA

Buleleng

6327 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Sebanyak 19 orang dilaporkan ke Forum Komunikasi Masyarakat Buleleng Bersih (FKMBB) ke Panwaslih Buleleng, Sabtu (24/9). Dari laporan tersebut, terdapat 4 orang Kepala Desa, 3 Pegawai BUMD, dan 10 orang Kepala Lingkungan di kelurahan yang ada di kawasan Kabupaten Buleleng. Selain itu, ada seorang pegawai kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta seorang Guru Kontrak.

Menurut Ketua FKBMM, Ketut Suartika, laporan yang disampaikan ke Panwaslih terkait dengan keterlibatan mereka dalam acara ajang politik deklarasi koalisi partai pengusung dan pendukung yang digelar PDIP di gedung kesenian “Gde Manik” Singaraja.

“Dalam laporan yang kami sampaikan, juga terdapat bukti-bukti yang dilampirkan dalam penyampaian secara resmi ke Panwaslih Buleleng. Kami pun berharap Panwaslih betul-betul menindak lanjuti secara serius terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan,” ujar Ketut Suartika alias Nyok, Sabtu (24/9).

Berdasarkan surat laporan nomor 09/LP/Pilkada/09/2016 tanggal 24 September 2016 tersebut tercatat sebagai terlapor antara lain Kepala Desa (Perbekel) Celukan Bawang yakni M Ashari, Perbekel Desa Tejakula yakni Ketut Suardana, Lurah Kampung Singaraja yakni Sutrisman, dan Lurah Kampung Kajanan yakni Agus Murjani.

Keempat kepala desa tersebut diduga terlibat melakukan pengerahan masa dan turut hadir di sekitar tempat acara pada saat jam kerja. Bahkan belakangan diketahui dugaan Perbekel Desa Tejakula yakni Suardana yang ternyata duduk dalam struktur Ketua PAC PDIP Kecamatan Tejakula.

Ironisnya, sebagian besar dari yang dilaporkan merupakan Kepala Lingkungan di wilayah Kecamatan Buleleng yang merupakan kawasan perkotaan di bawah Camat Buleleng.

Dan berdasarkan laporan yang sama, juga ada keberadaan seorang pegawai berstatus kontrak di bagian protokoler Pemkab Buleleng, Ratu Okania, yang pada saat acara deklarasi tersebut bertindak sebagai pembawa acara. Selain berstatus pegawai kontrak, lanjut Suartika, pegawai kontrak tersebut juga berada di tempat acara pada saat jam kerja.

Bukan itu saja, seorang guru kontrak di SMKN I Sukasada pun teridentifikasi turut ada di tempat acara deklarasi paket petahana Putu Agus Suradnyana – Nyoman Sutjidra (PASS) yang ketika dilangsungkan masih aktif menjadi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.
Bukan itu saja, guru kontrak di SMKN I Sukasada yang identitasnya dikenal bernama Made Pasca tak lain masih memiliki hubungan keluarga sedarah dengan salah satu oknum di tubuh tim penyeleksi anggota Panwaslih Buleleng sebelum kemudian ditetapkan sebagai Panwaslih.

Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng, Ketut Ariani, yang dikonfirmasi sebelumnya tidak membantah adanya sejumlah temuan pelanggaran terkait keterlibatan sejumlah Perbekel dan oknum pegawai kontrak di lingkup Pemkab Buleleng.

“Kegiatan deklarasi yang sudah dilakukan pengawasan oleh PPL dan Panwascam kami. Masih ada beberapa oknum kepala desa yang nanti akan kami mohon untuk keterangannya terkait kehadirannya ditempat tersebut. Rencananya secepatnya akan dilakukan klarifikasi karena itu temuan dari Panwascam kami sehingga mereka juga yang nanti akan berproses,” papar Ariani.

Menurut keterangan Ariani, pihaknya melakukan upaya cegah dini dan sudah berhasil. Karena, beberapa kepala desa yang ada di tempat acara deklarasi dan secara aturan tidak dibernarkan ternyata sempat ditegur oleh Panwaslih untuk tidak berada di kawasan tersebut.

Kebenaran terkait keberadaan oknum Kepala Desa yang diduga terlibat dalam pengerahan massa dalam acara itu semakin menguat berdasarkan keterangan Ariani. Dimana, tindakan peneguran yang dilakukan oleh Panwaslih merupakan salah satu pengakuan yang disampaikan Ariani kepada awak media. adi/ari


Komentar

Berita Terbaru

\