PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dulu Berkoar Hukum Mati Koruptor, Kini Malah Ditangkap KPK

Minggu, 18 September 2016

00:00 WITA

Denpasar

4962 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Rakyat Indonesia kembali mengelus dada. Sebab, satu lagi petinggi di negeri ini, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lagi-lagi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Jumat malam.

Tak tanggung-tanggung, yang ditangkap KPK dalam OTT kali ini adalah Ketua DPD RI, Irman Gusman. Selain Irman Gusman, ada juga pengusaha yang ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan.

Penangkapan ini cukup mengejutkan, mengingat tahun lalu Irman Gusman justru berkoar-koar tentang sikapnya melawan praktik korupsi. Saat itu, ketika menghadiri  Festival Antikorupsi di Kota Bandung tahun 2015, Irman Gusman penah menyampaikan dengan tegas bahwa korupsi itu suatu kejahatan luar biasa.

Karena merupakan kejahatan luar biasa, maka Irman Gusman ketika itu berpendapat bahwa, pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya. Bila perlu, menurut dia, para koruptor dihukum mati seperti di Negeri China. 

Lontaran Irman Gusman setahun lalu ini, kini seperti menjadi bencana bagi dirinya sendiri. Hal inipun mendapatkan tanggapan dari pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe. Saat diminta tanggapannya, Sabtu (17/9), Ramses mengatakan, jika benar Irman Gusman terlibat praktik korupsi maka ini adalah suatu tindakan memalukan bagi bangsa Indonesia. 

"Saya mendapatkan informasi kalau Ketua DPD RI Irman Gusman ditangkap KPK melalui Operasi Tangan Tangan, Jumat malam. Kalau benar dia ditangkap dan terlibat korupsi, saya kira tindakan Irman Gusman itu adalah tindakan memilu dan memalukan bangsa ini," kata Ramses, kepada suaradewata.com.

"Irman Gusman ini pernah omong di Bandung 2015 lalu, saat menghadiri kegiatan Festival Antikorupsi Bandung. Dia bilang korupsi itu kejahatan luar biasa maka pelakunya harus dihukum berat bahkan harus dihukum mati seperti di China. Pernyataannya itu kini terbalik dengan situasi yang kita saksikan hari ini," imbuh Dosen Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana Jakarta itu.

Ia menilai, perbuatan korupsi yang dilakukan para pejabat negara ini tidak lebih dari para perampok berdasi, yang terus-menerus bergentayangan dan merampok uang rakyat melalui kekuasaan yang mereka miliki. "Jika Irman Gusman berpegang teguh pada ucapan sebelumnya dan mau menghargai rakyat Indonesia, semestinya perbuatan melawan hukum ini tidak perlu terjadi, apalagi mereka-mereka ini menjadi contoh bagi generasi penerus bangsa ini," tandas Ramses.

Apa yang terjadi dengan Irman Gusman, lanjutnya, menjadi potret nyata betapa antara ucapan dan perbuatan itu sudah tidak sejalan. "Contohnya Pak Ketua DPD ini, sebelumnya ngomong hukuman mati bagi koruptor, kok justeru dia yang lakukan perbuatan itu sekarang. Itu artinya, perbuatan korupsi yang dilakukan pejabat negara ini tidak lebih daripara perampok berdasi yang terus bergentayangan dan merampok uang negara melalui kekuasaan yang mereka miliki," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Jumat malam, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, KPK menangkap basah Ketua DPD RI Irman Gusman bersama sejumlah orang di rumah dinasnya. san/ari


Komentar

Berita Terbaru

\