PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Inafis Polda Bali Kumpulkan Ante Mortem Gili Cat II

Jumat, 16 September 2016

00:00 WITA

Denpasar

3658 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Polda Bali memback up penuh penyelidikan kasus meledaknya Speed Boat Gili Cat II, yang terjadi di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (15/9) pagi.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol A. A Made Sudana menjelaskan pihaknya saat ini masih menyelidiki peristiwa meledaknya speed boat tersebut. Tim Inafis sudah bergerak menuju Karangasem untuk menyelidiki penyebab terbakarnya kapal tersebut.

"Sekarang itu kejadian di Karangasem, meski demikian kejadian itu Polda membackup, dan tim Inafis sudah bergerak kesana. Kita masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya di konfirmasi Jumat (16/9).

Hasil penyelidikan tersebut nantinya pihak Polda Bali akan disampaikan sebagai keterangan saksi ahli pada saat sidang di Pengadilan nanti. 

Ditanya apakah si ABK Kapal sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas tidak mengiyakan. Dia hanya memastikan bahwa hasil keterangan yang dilakukan Tim Inafis Polda Bali akan digunakan sebagai keterangan saksi ahli di Peradilan nantinya.

"Waktunya kita belum tahu, yang jelas perkara masih dalam tahap penyelidikan dan tim kesana, keterangan Puslabfor itu akan digunakan sebagai keterangan ahli yang akan digunakan dalam sidang peradilan," tegasnya.

Sementara itu, Informasi yang berhasil dihimpun, kronologis meledaknya, KM Gili Cat II, dengan jumlah penumpang 35 orang, dengan crew 4 orang, bahwa saat itu kapal mengajukan ijin berlayar dan melakukan cek kesehatan pada pukul 08.00, wita pagi.

Kapal berangkat dari dermaga rakyat pukul 09.25 wita. 10 menit tepatnya disebelah selatan ramsi hijau kapal meledak (lambung kiri kapal pecah) penumpang terpental, tepatnya pukul 9.35 wita. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\