Pemilik Usaha Galian C Bodong di Selat Datangi Kantor Pol PP
Selasa, 30 Agustus 2016
00:00 WITA
Karangasem
3761 Pengunjung
suaradewata
Karangasem, suaradewata.com - Pasca Sidak di dua perusahaan galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem, beberapa waktu lalu, Selasa (30/08/2016) pagi, giliran dua pengusaha galian C ilegal di Desa Sebudi, Selat yang mendatangi Kantor Sat Pol PP, Karangasem, untuk memenuhi panggilan lembaga penegak aturan daerah itu.
Dua pengusaha galian C tersebut masing-masing, Budi Harjana alias Pak Siong dan Gusti Lanang Putu alian Nang Tu. Begitu tiba di Kantor Sat Pol PP, kedua pengusaha besar galian C tak berizin tersebut langsung masuk bertemu dengan Kasat Pol PP dan anggota lainnya.
“Memang benar tadi kami memanggil dua pemilik usaha galian C yang tidak berizin di Selat untuk datang ke Kantor (Sat Pol PP,red),” kata Kasat Pol PP Karangasem, Iwan Suparta, kepada wartawan. Keduanya dipanggil lantaran tempat usaha ilegalnya kedapatan beroperasi lagi saat Tim Yustisi melakukan Sidak beberapa hari lalu, dimana Tim Yustisi menyita kunci dua alat berat serta meminta pemilik usaha galian yang disidak itu untuk datang ke Kantor Sat Pol PP, untuk diberikan pembinaan.
“Kita sudah berikan pembinaan dan keduanya sudah menandatangani surat pernyataan, yang isinya sepakat tidak beroperasi sebelum Perda Tata Ruang dirubah, bersedia memindahkan alat berat dari lokasi Galian C, bersedia merelokasi tempat usaha mereka!” sebut Iwan Suparta. Artinya jika nantinya kedua pemilik usaha galian C besar itu kembali ditemukan beroperasi, maka pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas lagi yakni memproses secara hukum.
Lantas kenapa hanya dua pengusaha galian C saja yang dipanggil untuk diberikan pembinaan? Bagaimana dengan 48 pengusaha galian C bodong di Selat yang saat ini masih beroperasi dan tidak ikut dipanggil? Menjawab pertanyaan tersebut, Iwan Suparta hanya bilang jika yang lainnya tidak tertangkap tangan sedang beroperasi. Namun demikian, Iwan Suparta menegaskan jika pihaknya bersama Tim Yustisi akan terus melakukan sidak dan menertibkan seluruh galian C ilegal yang kedapatan masih beroperasi. “Kita akan terus lakukan sidak dan menindak tegas usaha galian C tak berizin yang masih beroperasi,” pungasnya. nov/ari
Komentar