PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dua Pelaku Pencurian Spesialis Vila Diringkus

Selasa, 30 Agustus 2016

00:00 WITA

Badung

4652 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Badung, suaradewata.com –Jhon dan Abdul, dua pelaku pencurian di Vila Shanti, Seminyak, Badung ditangkap Petugas Reskrim Polsek Kuta lantaran kedapatan tengah menjual hasil barang curiannya yakni sebuah Ipod Dock di kawasan Jalan Oberoi, Seminyak, Badung, Minggu (28/8/2016) lalu.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menjelaskan, dua pelaku asal Bogor, Jawa Barat ini sudah seminggu lamanya di Bali.  Tujuan kedatangan mereka rupanya memang hendak menyasar vila-vila di Bali dengan sistem pengamanan yang kurang sehingga pelaku dengan mudah mengambil barang-barang seperti dua buah TV LED 32 inch, Ipod Dock, DVD, HP Samsung, pengering rambut yang saat itu terjadi pada Minggu (28/8/2016) pukul 00.30 wita dini hari.

"Jadi modusnya dia ini pencurian dia berpura-pura menyewa vila. Setelah tinggal di villa dia mengintai kamar-kamar lainnya, modus ini cukup lihai untuk diketahui stake holder pariwisata," ujar Kapolsek saat rilis di Mapolsek Kuta, Selasa (30/8/2016).

Dijelaskannya, dari awal pihak manajemen vila curiga lantaran kedua tersangka saat hendak menyewa vila mengaku tidak membawa KTP dengan alasan tertinggal.

"Benar saja saat dinihari kedua pelaku membawa dua bungkusan dibalut sprei isinya dua TV LED, Ipod Dock, pengering rambut, minuman bir, coca cola dan DVD. Kemudian Langsung pergi dari villa dengan menggunakan sepeda motor. Oleh pihak vila dibuntuti dan kami ditelepon," paparnya.

Lanjut, dibawah Panit Lidik Iptu Danang langsung menuju arah pelaku. Setelah keduanya keluar apartemen tempat mereka menginap, rupanya pelaku cuma membawa Ipod Dock yang hendak dijual di kawasan Seminyak.

"Hasil pembuntutan anggota kami ditemukanlah pelaku melakukan transaksi Ipod Dock. Kedua pelaku diamankan, setelah dinterogasi ternyata dan dikembangkan di TKP ternyata ada banyak barang bukti yang kami temukan," ujarnya.

Modus dengan berpura-pura menginap, menurut Kapolsek tergolong baru. Diduga keduanya sebelum booking vila berpura-pura sebagai turis atau wisatawan. Apalagi, jika vila tersebut tidak didukung alat keamanan seperti pemasangan CCTV dan tidak mengidahkan Kartu identitas kepada para tamunya.

"Mereka baru nginap di vila dua hari, karena itu pemasangan CCTV dan identitas mohon diperhatikan. Keduanya secara bersama-sama memiliki rencana hendak mencuri vila, dia ini tergolong lihai dengan memilih vila yang tidak memiliki CCTV dan tidak terlalu memperhatikan identitas," tegasnya.

Karena itu, pihaknya menghimbau kepada para stakeholder pariwisata agar memperhatikan unsur keamanan dan jangan hanya untuk kepentingan bisnis semata. ids/hai

 


Komentar

Berita Terbaru

\