PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Duh, Bocah Ini Mencuri di Tujuh TKP

Senin, 29 Agustus 2016

00:00 WITA

Bangli

4681 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Setelah berhasil membekuk dua tersangka spesialis pencurian rumah kosong yang beraksi di belasan TKP, Unit Reskrim Polsek Kintamani kembali berhasil menangkap pelaku pencurian yang lain.

Hanya saja, penangkapan kali ini melibatkan pelaku yang masih anak dibawah umur yakni PA,16, yang tinggal di belakang Pasar Kintamani. Mirisnya, meski masih di bawah umur pelaku nyatanya telah melakukan aksinya di tujuh TKP berbeda.

Saat dibekuk, pelaku baru melakukan aksi pencurian di kawasan Pasar Kintamani. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang curian di antaranya sebuah handbody, green tea, tiga buah parfum, dua buah minyak rambut, dan lima sachet sampo.

Kapolsek Kintamani Kompol I Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2016), membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.  “Pelaku adalah anak di bawah umur. Kini pelaku tengah dimintai keterangan,” jelas pria asal Belumbang, Bangli ini.

Dia mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel  kunci gembok menggunakan obeng. Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku telah beraksi di tujuh TKP. “Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” tegasnya. ard/hai


Komentar

Berita Terbaru

\