Pendukung SURYA Laporkan Perbekel Celukan Bawang ke Panwaslu
Rabu, 24 Agustus 2016
00:00 WITA
Buleleng
5391 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com – Proses tahapan Pilkada Buleleng tampak mulai diwarnai aksi intervensi terhadap pendukung paket independen Dewa Nyoman Sukrawan – Gede Dharma Wijaya (SURYA). Kondisi tersebut tergambar dalam laporan ke Panwaslu Buleleng yang dilakukan Made Widiasa, warga Banjar Tegal Lenge, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, terhadap Perbekel Celukan Bawang yakni M Azhari, Rabu (24/8/2016).
Azhari dilaporkan ke Panwaslu Buleleng akibat melakukan intervensi terhadap pihak PLTU Celukan Bawang agar mengeluarkan Widiasa dari tempat ia bekerja sebagai satpam. Itu lantaran Widiasa berhasil mengumpulkan dukungan masyarakat Desa Celukan Bawang berupa KTP untuk paket SURYA.
Berdasarkan penuturan Widiasa yang mendatangi PLTU Celukan Bawang sekitar pukul 13.15 Wita mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita. Azhari disebut tidak terima dan mengatakan Widiasa telah meresahkan masyarakat desanya akibat mengumpulkan dukungan terhadap paket SURYA di wilayah Banjar Dinas Berombong yang menjadi bagian dari Desa Celukan Bawang.
Azhari yang turut menemui atasan Widiasa yakni Giarto pun meminta agar satpam berusia 40 tahun tersebut dikeluarkan dari perusahaan energi milik perusahaan asing itu.
“Dia datang marah-marah kepada saya dan atasan saya. Pokoknya dia (Azhari) minta saya dikeluarkan karena mencari dukungan di Banjar Berombong. Kebetulan banyak dapat dukungan,” ujar Widiasa yang turut didampingi tim SURYA ke kantor Panwaslu.
Widiasa yang datang ke Panwaslu diantar langsung oleh pihak PLTU Celukan Bawang pun akhirnya membuat laporan tertulis yang diserahkan secara resmi kepada pihak Panwaslu Buleleng.
Sementara itu, Giarto yang merupakan salah satu atasan Widiasa di PLTU Celukan Bawang membenarkan kedatangan Azhari ke PLTU Celukan Bawang. Ia pun membenarkan intervensi yang dilakukan oleh Azhari terhadap pihaknya terkait agar Widiasa dikeluarkan sebagia satpam dari PLTU Celukan Bawang atas ulahnya mengumpulkan dukungan bagi paket SURYA.
Ketua Panwaslu Buleleng, Ketut Ariyani, saat dikonfirmasi mengatakan akan mengklarifikasi laporan tersebut. Ariyani yang mengaku masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan terhadap proses verifikasi faktual KPU terhadap dukungan paket SURYA mengaku sudah sempat berkordinasi dengan Panwaslu yang bertugas di Desa Celukan Bawang.
“Karena kami ada di lapangan maka Panwascam juga sudah menyampaikan (laporan intervensi terhadap pendukung SURYA). Karena dia (Panwascam) sedang bertugas di wilayah yang berbeda (berbeda wilayah banjar yang masih masuk teretorial Desa Celukan Bawang), maka dia (Panwascam) tidak mengetahui kejadian itu. Karena kebetulan wilayah yang sedang diawasi (Panwascam Celukan Bawang) tidak terjadi peristiwa itu (intervensi). Desa Celukan Bawang kan ada beberapa wilayah banjar,” papar Aryani.
Terkait dengan laporan tersebut, Aryani pun mengaku akan memanggil kembali pihak pelapor beserta saksi yang diajukan dalam laporan ke Panwaslu Buleleng (25/8/2016).
Di lain pihak, Kordinator Sahabat Sukrawan, Gede Agus Tanaya Somandhana, mengaku menyesalkan sikap intervensi yang dilakukan oknum-oknum tertentu terhadap dukungan yang diberikan masyarakat khususnya di kawasan Kecamatan Gerokgak kepada paket SURYA.
Somandhana yang juga berprofesi sebagia advokat ini mengaku terkejut mendegar dugaan intervensi yang dilakukan oleh segelintir oknum pemimpin seperti yang terjadi di Desa Celukan Bawang.
“Kami dari tim advokasi juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap laporan serta proses penanganan laporan di Panwaslu. Kami sudah menjalani semua prosedur berdasarkan aturan resmi yang ditetapkan dalam proses mencari dukungan tehadap paket SURYA. Maka kami pun berharap aturan ditegakan terhadap mereka yang melakukan intervensi,” pungkasnya dari balik telepon seluler.
Mengenai laporan yang disampaikan Widiasa ke kantor Panwaslu yang ada di lantai dua Gedung Pramuka, Jalan Pramuka, Singaraja, Somandhana mengaku akan langsung turun tangan melakukan pendampingan hukum. Ia pun mengaku belum berani berkomentar banyak untuk menyikapi permasalahan intervensi tersebut.
“Kan besok ada pemeriksaan oleh Panwaslih di kantornya, maka kita lihat saja hasil pemeriksaan besok. Biar jelas semua dan kita bicara berdasarkan fakta-fakta hukum yang terjadi dalam peristiwa itu,” tandas Somandhana. adi/hai
Komentar