Dimarahi Punya Hutang, Suami Hajar Istri
Selasa, 23 Agustus 2016
00:00 WITA
Bangli
4565 Pengunjung
ilustrasi
Bangli, suaradewata.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Bangli. Kali ini, Jro Komang Ar ( 26) asal Banjar Desa, Desa Songan A Kecamatan Kintamani harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia nekat menganiaya istrinya, Ni Putu Kerti (23) hingga babak belur. Pemicunya, korban memarahi pelaku karena ketahuan mempunyai hutang.
KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Ketut Purnawan seijin Kapolres Bangli, saat dikonfirmasi Selasa (23/8), membenarkan adanya laporan kasus KDRT itu. Dikatakan, baik pelaku dan korban sudah dimintai keterangan. “Kasus ini tengah kami dalami,”ujarnya.
Disampaikan, kronologis kejadian berawal saat pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami-istri , pada hari Minggu (21/08/2016) sekitar pukul 19.00 sedang menaikan barang dagangan berupa buah tomat didepan rumah Jro Ardika. Ketika keduanya asyik mengangkat barang dagangan itu , tiba- tiba muncul Mangku Selamet yang kemudian meminta hutang sebesar Rp 300.000 kepada pelaku.
“Saat itu mengetahui pelaku memiliki hutang tanpa sepengetahuannya, korban sempat marah- marah. Karena tidak kuat mendengar ocehan korban, akhirnya pelaku emosi dan menganiaya korban,” ungkapnya. Kata Purnawan, pelaku memukul mata kanan korban dan menarik rambut korban serta sempat menyeret korban. Akibat aksi main pukul itu , korban mengalami luka robek pada pelipis, lecet pada siku kanan dan lutut kiri. “Pelakunya sudah kita amankan dan kasusnya masih lidik,” pungkasnya. ard/ari
Komentar