PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dimarahi Punya Hutang, Suami Hajar Istri

Selasa, 23 Agustus 2016

00:00 WITA

Bangli

4565 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Bangli, suaradewata.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Bangli. Kali ini, Jro Komang  Ar ( 26)  asal Banjar Desa, Desa Songan A Kecamatan Kintamani   harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia nekat menganiaya istrinya, Ni Putu Kerti (23) hingga babak belur. Pemicunya, korban memarahi pelaku karena ketahuan mempunyai hutang.

KBO Reskrim Polres Bangli  Iptu Ketut Purnawan seijin Kapolres Bangli,   saat dikonfirmasi  Selasa (23/8),  membenarkan  adanya laporan kasus KDRT itu.  Dikatakan, baik pelaku dan korban sudah dimintai keterangan. “Kasus ini tengah kami dalami,”ujarnya.

Disampaikan, kronologis kejadian berawal saat pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami-istri , pada hari Minggu (21/08/2016) sekitar pukul 19.00 sedang menaikan  barang dagangan  berupa buah tomat  didepan rumah Jro Ardika. Ketika  keduanya asyik mengangkat barang dagangan itu , tiba- tiba muncul Mangku Selamet   yang kemudian meminta hutang sebesar Rp 300.000  kepada pelaku.

“Saat itu mengetahui pelaku  memiliki hutang  tanpa sepengetahuannya,  korban sempat marah- marah. Karena tidak kuat mendengar ocehan  korban, akhirnya pelaku emosi dan menganiaya korban,” ungkapnya. Kata Purnawan, pelaku memukul mata kanan korban  dan menarik rambut korban  serta sempat menyeret korban. Akibat aksi  main pukul itu , korban mengalami luka  robek pada pelipis, lecet pada siku kanan dan  lutut kiri. “Pelakunya sudah kita amankan dan kasusnya masih lidik,” pungkasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\