Ketua Panitia Kontes Modifikasi Mobil HUT Negara Jadi Tersangka Pornografi
Selasa, 23 Agustus 2016
00:00 WITA
Jembrana
5008 Pengunjung
suaradewata
Jembrana, suaradewata.com – Hiburan tarian erotis yang disuguhkan dalam Kontes Modifikasi Mobil dalam HUT Kota Negara Ke-121 yang berbarengan dengan peringatan HUT RI Ke-71 akhirnya berujung pada proses hukum.
Ketua Panitia Pelaksana kontes tersebut, KATJ,26, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jembrana. Pria dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana itu dijerat dengan Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra menjelaskan, penetapan KATJ sebagai tersangka kasus pornografi telah memenuhi kriteria. Bahkan, pihaknya telah menyita barang bukti diantaranya tiga lembar bikini hitam yang dipakai tiga orang penari erotis dalam kegiatan kontes tersebut.
Selain busana minim tersebut, ada juga tiga lembar pakaian kimono, tiga pasang kaos merah, serta uang tunai senilai Rp 1,5 juta yang merupakan bayaran bagi para penari di acara tersebut.
“Ketua panitianya terbukti mempertontonkan orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya. Sehingga yang bersangkutan melanggar pasal 36 juncto pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya sepuluh tahun kurungan penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar,” jelas Made Sudarma Putra.
Terkait dengan status ketiga penari erotis dalam acara tersebut, Sudarma Putra mengaku pihaknya sejauh ini baru menetapkan meraka sebagai saksi. “Namun kami masih melakukan pemeriksaan dan akan gelar untuk status masing-masing,” jelasnya.
Kendati acara ini menjadi rangkaian dari kegiatan Jembrana Festival, sampai sejauh ini pihaknya belum mengorek lebih jauh keterlibatan pihak Panitia Jembrana Festival dalam hal ini dari Pemkab Jembrana.
“Kita tunggu dulu perkembangannya. Untuk sementara tersangkanya Ketua Panitia Pelaksana Modifikasi Mobil. Nanti perkembangannya kalau mengarah ke panitia Jembrana Festival, ya akan kami tindak lanjuti. Itu tergantung pengembangan terhadap pelaku dan bukti-bukti lainnya,” tegasnya. dep/hai
Komentar