Sara dan David Kembali Jalani Visum
Selasa, 23 Agustus 2016
00:00 WITA
Denpasar
4027 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Usai menjalani pemeriksaan secara maraton, dua tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, Sara Conor,45, warga Australia dan David James Taylor,43, asal Inggris menjalani pemeriksaan di RS Sanglah, Denpasar pada Selasa (23/8/2016) sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya tiba secara bersamaan di IGD Rumah Sakit dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.
David dan Sara tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange. Sara terus menunduk dengan penutup muka kain pantai berwarna biru, sementara David tampak santai dan cuek ketika sejumlah wartawan mengabadikan gambarnya.
Saat tiba di RS, keduanya langsung menuju ke ruang instalasi rawat jalan. Menurut keterangan kuasa hukum Sara, Robert Khuana, Sara menjalani pengobatan karena luka di paha kirinya akibat digigit korban Aipda Sudarsa.
"Lukanya cukup dalam kurang lebih satu sentimeter. Itu akibat gigitan korban. Sementara baru itu belum ke tes psikologi atau yang lainnya," katanya dihubungi Selasa (23/8/2016).
Dijelaskannya, Sara digigit pahanya lantaran Sara berusaha melerai pergumulan antara David dengan korban.
"Keterangan Sara semalam itu, Senin (22/8/2016), dia tiba dari pantai dan menemukan tasnya sudah hilang kemudian David melihat ada korban di balik tembok kurang lebih lima meter," kata Robert.
Pantauan di RS Sanglah, tampak banyak warga yang penasaran akan kasus kematian Polisi tersebut. Sara diperiksa selama dua jam lebih, sementara David selama dua jam. David keluar sekitar pukul 13.00 Wita, sementara Sara keluar sekitar pukul 13.15 Wita.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya berusaha mencari alat bukti yang sebanyak-banyaknya. Karena itulah, kedua tersangka menjalani visum.
"Kita cari alat bukti yang sebanyak-banyaknya. Kan Sara sempat mengambil HP, HP merk Samsung ini yang tengah kita cari entah dibuang dimana. Kalau mereka hari ini diagendakan untuk visum lengkap ya, di RS Sanglah," pungkas dia. ids/hai
Komentar