Soal Kasus KCD, DPRD Bali “Adili†Kapolres Karangasem
Jumat, 19 Agustus 2016
00:00 WITA
Denpasar
5592 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Kasus kematian KCD, bocah berusia 1,3 tahun, asal Banjar Iseh, Desa Iseh, Kecamatan Sidemen, Karangasem, hingga kini belum terungkap. KCD ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kakek yang mengasuhnya.
Kematian KCD dianggap tak wajar bahkan diduga dibunuh karena terdapat luka di tubuh dan bibir korban. Guna mengetahui perkembangan kasus ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda Bali dan Polres Karangasem di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/8/2018).
Dalam RDP ini, Kapolda Bali yang berhalangan hadir mengutus perwakilannya. Adapun Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso SIK, SH, tampak hadir bersama beberapa jajarannya.
Hadir pula pada kesempatan itu orang tua KCD dan beberapa lembaga yang mengadvokasi kasus tersebut. Di antaranya LBH Bali, Jaringan Peduli Anak, LBH APIK, P2TP2A Denpasar, P2TP2A Karangasem, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak HAMI Bali, dan sejumlah aktifis perempuan.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, itu menjadi ajang “pengadilan” terhadap Kapolres Karangasem dan jajarannya. Pasalnya, sudah 1,5 tahun kasus itu ditangani Polres Karangasem. Namun hingga kini tak ada satu orangpun yang ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal, Polres Karangasem mengakui terdapat lima orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan KCD, yang ditemukan tak bernyawa pada 29 Januari 2015.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta, misalnya, menuding Polres Karangasem tak serius mengungkap tuntas kasus tersebut. Polres Karangasem bahkan dicurigai melakukan pembiaran terhadap kasus ini.
Padahal, hasil otopsi dokter forensik dari Rumah Sakit Sanglah memperlihatkan bocah itu meninggal tak wajar, diduga dibunuh. Hasil otopsi dokter forensik itu termasuk alat bukti dan petunjuk yang lain, demikian Budiarta, seharusnya melapangkan jalan Polres Karangasem untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. "Ini sudah 1,5 tahun kasusnya. Saya curiga, maaf, ada pembiaran, polisi tidak serius. Hasil forensik bisa menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk bekerja profesional," cecar Budiarta.
Hal senada juga dilontarkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Ketut Mandia. Politisi asal Klungkung ini mengaku ironis, ketika kasus yang berlangsung selama 1,5 tahun itu masih jalan di tempat. Karena buruknya kerja polisi, kata dia, orang tua korban harus mengadukan kasus ini ke DPRD Provinsi Bali.
"Ironis! 1,5 tahun belum selesai, sampai harus lapor ke DPRD Bali," sodok Mandia, dengan suara lantang.
Selanjutnya anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Utami Dwi Suryadi, menguliti penjelasan pihak Polres Karangasem yang menyebutkan ada kesulitan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Srikandi Partai Demokrat itu menyodok Kapolres Karangasem dengan menanyakan kapan terduga pelaku pembunuhan itu bisa ditetapkan sebagai tersangka. "Sampai berapa lama pihak kepolisian bisa menetapkan tersangka?" tanya Utami, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali.
Sementara Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso SIK, SH saat dikonfirmasi usai RDP itu, mengatakan, usai mendapat laporan kematian KCD, pihaknya langsung membentuk tim yang beranggotakan gabungan dari Polres Karangesem dari Sat Reskrim Unit PPA dan Anggota Polsek Sedimen. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melaporkan perkembangan yang terjadi. "Tim ini selalu berkoordinasi dengan Polda Bali yang memback-up secara teknis, memberikan petunjuk-petunjuk, dan melaporkan secara rutin mengenai kasus itu,” bebernya.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan Polres Karangasem menindaklanjuti kasus tersebut. Meskipun demikian, pihaknya tidak bisa menargetkan secara pasti kapan kasus tersebut selesai. Hanya saja, dirinya berjanji bahwa kasus yang menimpa seorang anak tersebut akan segera diselesaikan.
"Kalau target waktu, tentunya kita tidak bisa memastikan kapan, namun kami janji akan secepatnya. Kalau memang besok ada perkembangan dan mengarah pada tersangka, akan langsung kami tangkap dan kami proses. Kami janji kasus ini harus selesai,” jelas Sugeng.
Ia mengaku masih kekurangan alat bukti untuk memgungkap kasus tersebut. Menurut dia, saat mengangkat jasad korban, TKP sudah dibersihkan. Kendati ada petunjuk, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka. Pihaknya masih harus melakukan tes kejiwaan terhadap lima orang yang diduga sebagai pelaku.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta, mengatakan, pihak kepolisian harus menuntaskan kasus tersebut. Kendati penanganan kasus itu selama ini mandeg, Parta optimis kasus itu bisa diungkap tuntas. "Kita yakin kasus itu bisa diungkap. Apalagi sudah ada petunjuk dan hasil forensik. Ya, optimis kasus itu bisa diselesaikan," pungkasnya. san/hai
Komentar