PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Galian C Bodong Dibiarkan Beroperasi Tanpa Pajak, PAD Karangasem Tekor Rp. 17 Milyar

Kamis, 18 Agustus 2016

00:00 WITA

Karangasem

3947 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Karangasem, suaradewata.com -Menyikapi kisruh Galian C bodong di tiga kecamatan di Karangasem yang masih nekad beroperasi kendati sudah ditutup oleh Polda Bali beberapa waktu lalu, Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Karangasem, yang terdiri dari Ketua DPRD Karangasem, Bupati Karangasem, Kapolres Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Amlapura, Kamis (18-08-2016) kemarin menggelar rapat guna membahas permasalahan ini.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kepada wartawan usai rapat itu menyebut akan dibentuk tim khusus yang akan bertugas mencermati dan mengkaji permasalahan Galian C utamanya yang tidak berizin, dimana hasil kajian itu nantinya akan diserahkan ke Pemprov Bali sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan izin Galian C.

Untuk diketahui pasca penutupan seluruh perusahaan Galian C tak berizin di Karangasem oleh Polda Bali beberapa waktu lalu, meski sebagian besar perusahaan ilegal itu masih beroperasi secara diam-diam dan ada yang terang-terangan, namun sayangnya Pemkab Karangasem tidak lagi bisa memungut pajaknya lantaran pasca penutupan oleh Polda Bali, Pemkab Karangasem sudah menarik seluruh faktur pajak. Akibatnya PAD senilai Rp. 61 Juta perhari dari perusahaan galian C tersebut lewat begitu saja.

Sumardi mengakui saat ini PAD Karangasem mengalami tekor atau penurunan. Meski belum ada hitungan pasti besaran penurunan PAD dari sektor ini dari lembaga dewan, namun dari estimasi sementara PAD Karangasem kemungkinan tekor hingga mencapai Rp. 17 Milyar.

“Nah itu baru estimasi sementara!” sebutnya. Namun tekornya PAD dari sektor galian C itu bisa saja diatasi asalkan ada peralihan menyeluruh pengambilan material Galian C dari Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem, ke lokasi galian C di Kubu,” paparnya.

Namun peralihan itu akan berpengaruh pada harga jual pasir di daerah luar Karangasem seperti Denpasar, Badung dan daerah lainnya di Bali yang suplainya dari Karangasem. “Pengaruhnya kan diperbedaan harga, karena ngambilnya jauh ya keuntungannya juga sedikit. Nanti sambil mengevaluasi harga kedepan, karena tahun 2017 harga kan pasti berubah!” tandasnya. Disanalah bisa dilakukan penyesuaian harga.

Dipihak lain, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, ketiga dicegat wartawan usai rapat kemarin, juga membenarkan terkait rencana pembentukan tim khusus tersebut. “Kita akan bentuk tim secepatnya, mungkin hari Jumat tim itu sudah terbentuk, nati Pak Sekda sebagai ketuanya,” lugasnya.

Diakuinya pula, tim ini dibentuk untuk menyelesaikan kisruh Galian C tak berizin yang kembali beroperasi, termasuk tekornya PAD Karangasem dari sektor pertambangan mineral bukan logam. Menurutnya jika galian C yang tidak berizin masih dibiarkan beroperasi, dikhawatirkan akan berimbas pada kesenjangan dengan perusahaan yang berizin yang selama ini membayar pajak. “Nah kalau yang berizin tidak mau bayar pajak gimana? Siapa yang bertanggung jawab?” pungkasnya.nov/aga


Komentar

Berita Terbaru

\