Polisi Sita Belasan Motor Pelajar Tanpa SIM
Selasa, 09 Agustus 2016
00:00 WITA
Tabanan
4140 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Sedikitnya 15 unit sepeda motor disita jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabanan. Seluruh sepeda motor itu sebagian besar dikendarai para pelajar yang rata-rata belum memiliki SIM (surat izin mengemudi).
Penyitaan itu berlangsung saat razia yang digelar pada Selasa (9/8/2016) di Jalan Darmawangsa, atau tepatnya di selatan Mapolres Tabanan.
"Banyak anak-anak remaja tanpa memiliki SIM. Mereka dikenai tilang sesuai pasal yang ditentukan," jelas Kanit Regiden Polres Tabanan I Ketut Suandi yang memimpin kegiatan razia tersebut.
Dalam razia tersebut, beberapa siswa yang motornya disita petugas ada yang menangis. Mereka berusaha menelepon orang tua atau keluarganya agar motor yang mereka kendarai tidak disita petugas.
Secara global, Suandi menjelaskan bahwa dalam razia tersebut terjaring 30 pelanggaran. Sebagian besar di antaranya pelanggaran karena tidak memiliki SIM. Sisanya pelanggaran karena tidak membawa STNK. Dan, satu pelanggaran lagi lantaran tidak membawa SIM dan STNK. "Karena tidak melengkapi diri dengan SIM, terutama para pelajar, sepeda motornya kami sita,” tegasnya.
Dia menambahkan, razia digelar untuk menyasar semua pelanggaran kasat mata, STNK, SIM dan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas. "Razia ini diadakan setiap hari untuk menekan dan mengurangi terjadinya kecelakaan" imbuhnya. ang/hai
Komentar