Narkoba Masuk Kategori Perang Generasi IV
Jumat, 05 Agustus 2016
00:00 WITA
Denpasar
4146 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Peredaran Narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Ribuan nyawa melayang sia-sia karena barang haram ini. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Pemerintah daerah di Bali misalnya, juga cukup serius dalam memerangi Narkoba. Apalagi sebagai ikon pariwisata, Bali tentu menjadi sasaran empuk peredaran Narkoba. Dengan kondisi ini, ada kekhawatiran besar, berbagai lapisan di Pulau Dewata terjerat dalam peredaran barang haram ini. Bahaya ini merupakan bentuk Perang Generasi IV.
Demikian salah satu poin menarik yang mengemuka dalam Diskusi Publik Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, di Istana Taman Jepun Denpasar, Kamis (4/8). Diskusi ini diselenggarakan oleh Garda Pemuda Partai NasDem Provinsi Bali.
Diskusi ini juga merupakan ajang silaturahmi yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni, yang ingin mendapatkan masukan dari tokoh masyarakat dan pemuda di Bali terkait UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang sempat diwacanakan untuk direvisi. Ada sejumlah pembicara dalam diskusi ini, seperti dari unsur Gubernur Bali, Kajati Bali, BIN dan BNN.
Keenam pembicara dalam diskusi ini, menyampaikan perlunya strategi yang tepat dalam pemberantasan narkoba. Strategi tersebut tidak hanya secara represif atau penindakan, tetapi juga preventif seperti sosialiasi ke masyarakat dan sekolah.
Bambang Panji Priyanggodo, pembicara dari Badan Intelijen Negara (BIN) Bali, pada kesempatan tersebut, sangat mendukung terhadap kegiatan ini. Karena ia berpandangan, Narkoba merupakan Perang Generasi IV.
"BIN Bali telah menggalang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dalam rangka untuk sosialisasi agar masyarakat khususnya generasi muda tidak terkena Narkoba," tuturnya.
Penggalangan ini dilakukan di 9 kabupaten dan kota di Bali. Anggota BIN Bali di daerah-daerah tersebut, telah menggalang tokoh-tokoh masyarakat sehingga penanggulangan terhadap Narkoba benar-benar terukur. Hal ini sangat penting, agar masyarakat bisa terhindar dari Narkoba.
"Mengingat pentingnya kegiatan pemberantasan Narkoba ini, BIN di Jakarta pada tanggal 31 Juli 2013, juga sudah melakukan kerjasama dan menandatangani Nota Kesepahaman dengan BNN tentang kerjasama deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," beber Bambang Panji.
Ia menambahkan, pihaknya selalu mendorong agar Narkoba dapat diberantas. "Melalui kegiatan Forum Kominda yang dilaksanakan sebulan sekali, analisa dan evaluasi hingga upaya tangkal penyebaran sudah dilakukan oleh forum itu. Sehingga ke depan, diharapkan generasi muda Bali bisa terhindar dari Narkoba," ujarnya.
Sementara Kepala BNN Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, berpandangan, keluarga diharapkan mampu menjadi benteng untuk terhindar dari bahaya Narkoba. "Keluarga diharapkan menjadi benteng utama pemberantasan Narkoba. Jika ada anggota keluarga yang memakai Narkoba, cepatlah melapor agar bisa segera direhabilitasi,” tegasnya.
Suastawa juga mengusulkan, agar pemberantasan Narkoba masuk dalam kurikulum pendidikan. Dengan demikian, para siswa sejak dini mengetahui tentang Narkoba dan asal usulnya.
“Selain itu, para siswa diajak mengunjungi pecandu Narkoba di Lapas dan RS Narkoba dan melakukan wawancara terhadap pecandu Narkoba yang dalam tahap rehabilitasi, sehingga mereka secara nyata tahu bahaya penggunaan Narkoba,” pungkasnya.san/aga
Komentar