PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Perlu Upaya Serius Berantas Narkoba

Rabu, 03 Agustus 2016

00:00 WITA

Denpasar

3611 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasarsuaradewata.com - Narkoba, menjadi ancaman serius bangsa Indonesia saat ini. Karena itu, perlu upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan banyak hal, salah satunya dengan gencar menyosialisasikan bahaya narkoba termasuk keberadaan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam upaya memerangi narkoba ini, DPR RI bersama Garda Pemuda Partai NasDem menyelengarakan Diskusi Publik pada tanggal 4 Agustus 2016. Diskusi ini dijadwalkan berlangsung Pukul 14.00 Wita di Restaurant Istana Taman Jepun Jalan Hayam Wuruk Denpasar.

Untuk diskusi ini, pihak penyelenggara menghadirkan Gubernur Made Mangku Pastika selaku keynote speech. Sementara narasumber yang akan dihadirkan, di antaranya adalah anggota Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni, SE, Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana Bali, Kepala BNN Provinsi Bali,
Kepala BIN Provinsi Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Dihubungi melalui saluran telepon di Denpasar, Rabu (3/8), Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni, mengatakan, sosialisasi UU Narkotika ini sangat penting untuk terus dilakukan. Menurut dia, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang saat ini telah mewabah sangat luas di kalangan masyarakat Indonesia.

"Hal ini menjadi kegundahan tersendiri bagi para orang tua, sahabat, dan keluarga para korban narkoba tersebut," tutur Ahmad Sahroni.

Pemerintah sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi, menurut dia, telah menyatakan kondisi darurat narkoba. Bahkan pemerintah juga menggolongkan kejahatan berakar narkoba sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crimes).

"Karena itu, perlu upaya serius dan sungguh-sungguh dari kita semua dalam mencegah dan memberantas penyebarluasan narkoba," tandas Ahmad Sahroni.

Terlebih, imbuhnya, kasus narkoba telah masuk ke seluruh lapisan masyarakat, utamanya generasi muda selaku penerus bangsa. Karena itu dalam rangka menggugah kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, utamanya golongan muda, Ahmad Sahroni akan menghadiri sosialisasi UU Narkotika kali ini di Denpasar.

"Kegiatan ini diselenggarakan dengan bekerja sama dengan Garda Pemuda Partai NasDem Provinsi Bali. Kepedulian kita semua, akan menyelamatkan generasi muda selaku penerus bangsa ini," pungkas Ahmad Sahroni.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\