PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kejagung Didesak Copot Kajati Bali

Senin, 01 Agustus 2016

00:00 WITA

Denpasar

5159 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Kejaksaan Agung didesak untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. H. Abdul Muni. Pasalnya, Kajati Bali dan jajarannya, dinilai telah melakukan pembiaran terhadap sejumlah praktik korupsi di daerah ini, khususnya di Perusahaan Daerah (PD) Swatantra Buleleng.

Desakan itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman 'Gerantang' Tirtawan, di Gedung Dewan, Senin (1/8). Menurut politisi asal Buleleng itu, sangat ironis ketika lembaga penegak hukum di daerah ini, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, justru berkesimpulan bahwa sama sekali tak ada kerugian negara di PD Swatantra.

Sebab berdasarkan berbagai data di lapangan, ada banyak kejanggalan di perusahaan 'plat merah' itu. "Kejati patut dicurigai bermain sehingga kasus ini dibilang tidak terjadi kerugian negara. Patut juga dicurigai Kejati telah membiarkan korupsi terjadi. Karena itu patut juga Kajati Bali disuruh mundur, kalau tidak dicopot," ujar Tirtawan.

Menurut dia, sesungguhnya cukup janggal ketika Polda Bali menghentikan penyelidikan atas dugaan korupsi di PD Swatantra. Demikian halnya dengan Kejati Bali, yang justru menyebutkan bahwa tak terjadi kerugian negara dalam pengelolaan PD Swatantra.

"Ini memang sangat janggal. Seharusnya KPK turun tangan selidiki kasus ini. Patut diduga banyak yang bermain," tandas anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.

Selain itu, ia juga mempertanyakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemkab Buleleng. Sebab, persoalan penyertaan modal daerah ke PD Swatantra sepertinya luput dari perhatian BPK.

"Itu BPK gimana auditnya? Kita desak, auditornya itu harus diaudit juga," tegas Tirtawan, yang disebut-sebut akan bertarung pada Pilkada Buleleng 2017 mendatang.

Politisi Partai NasDem itu mengaku, pihaknya mendapatkan banyak data dari masyarakat maupun LSM terkait sejumlah kejanggalan di PD Swatantra. Di antaranya terkait penyertaan modal yang hanya didasari Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng hingga penyetoran PD Swatantra ke kas daerah yang hanya berkisar Rp50 juta - Rp75juta.

Tirtawan kemudian menyontohkan Made Sueja, mantan Ketua Komisi C DPRD Kabupeten Buleleng, yang memiliki kebun cengkeh seluas 30 are di Cempaga. Sekali panen dalam setahun, Sueja mampu menghasilkan Rp80 juta.

"Itu 30 are saja, bisa hasilkan Rp80 juta. Lalu kenapa kebun cengkeh, kopi dan coklat seluas 87,440 hektar yang dikelola PD Swatantra hanya setor puluhan juta ke kas daerah? Ini sangat ironis, pasti telah terjadi sesuatu," bebernya.

Jika kebun cengkeh Sueja seluas 30 are dijadikan pembanding, menurut dia, maka seharusnya untuk 87,440 hektar lahan yang dikelola PD Swatantra bisa menghasilkan uang kurang lebih Rp23,5 miliar setahun.

"Pertanyaannya, ke mana uang sebanyak itu selama ini, jika yang disetor ke kas daerah hanya puluhan juta? Bukankah ini sangat janggal? Ini harus diusut tuntas!" pungkas Tirtawan.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\