PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

GPS: Peluang Lolos Paslon Independent Tipis Dalam Pilkada Buleleng 2017

Jumat, 29 Juli 2016

00:00 WITA

Buleleng

3638 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bulelengsuaradewata.com – Gede Pasek Suardika (GPS) menyakini pasangan calon independen sangat tipis peluangnya untuk bisa lolos verifikasi factual untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 15 Februari 2017. Anggota DPD RI yang turut merancang aturan paslon independen tersebut menyebut masalah akan terjadi pada rentan wantu verifikasi selama 14 hari yang dinilai sangat singkat.

"Saya yakin, gak ada paslon Independen. Alasannya adalah rentan waktu yang sangat singkat cuma 14 hari untuk mencari pemilik KTP yang jumlahnya 40.283. Apakah mungkin dengan waktu itu untuk melakukan verifikasi. Jikalau orang yang dicari tidak sibuk dengan pekerjaannya, tapi andaikata sibuk tentu tidak bisa dihadirkan. Belum lagi ada di luar kota atau bahkan luar Bali, itu kendala utamanya. Belum lagi kalau KPU tidak ketemu, si paslon harus bawa orang itu ke PPS, kan sulit," ujar GPS, Jumat (29/7).

Tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Buleleng hanya memiliki rentan waktu 14 hari untuk melakukan verifikasi kebenaran data 40.283 total dukungan berupa KTP atau KK yang diserahkan ke KPU Buleleng oleh paslon Independen.

Menurut GPS, aturan verifikasi selama 14 hari dan tiga hari di PPS bagi Paslon Independen memang dirasakan berat dan telah coba untuk diusulkan perubahan melalui mekanisme rapat di Jakarta. Namun, upaya untuk mempermudah paslon independen tersebut ternyata tidak berhasil dilakukan.

"Sampai saat ini hasilnya tetap mentok (Gagal dipermudah). Kami telah buatkan rancangan aturan agar dukungan bagi paslon pakai sampel saja tapi tetap ditolak oleh partai politik. Ya mau gimana lagi,” ujar GPS.

Politisi sekaligus mantan wartawan senior asal Bali ini pun membuka fakta mundurnya Gubernur DKI yakni Basuki Cahya Purnama alias Ahok dari bursa pencalonan melalui jalur independen. Dimana, lanjutnya, Ahok pada akhirnya menggunakan Parpol untuk maju dalam Pilkada DKI nanti.

Hal tersebut dilakukan karena Ahok menyadari begitu sulitnya aturan yang memang seolah dirancang untuk mempersulit paslon independen mengikuti Pilkada. Pasalnya, penolakan atas usulan mempermudah paslon selalu dilakukan oleh sejumlah partai politik.

Sekedar mengingatkan, penyerahan dukungan bagi paslon independen yang harus lolos verifikasi KPU Buleleng ditetapkan berlangsung pada tanggal 6 – 10 Agustus 2016. Sementara itu, paslon yang belakangan mengaku siap maju melalui jalur independen adalah paket I Gusti Ketut Adi Yustika Ariawan – Luh Made Marwati dengan pola pengumpulan melalui aplikasi yang dimanajerial oleh tim “Bole Jadi Bupati”.

Sedangkan satu paket lagi yang turut meramaikan bursa paslon independen yakni Dewa Nyoman Sukrawan -  Nyoman Dharma Wijaya (SURYA) dengan turut dibantu tim “Sahabat Sukrawan” serta Barisan Tani Indonesia (BTI) dalam pengumpulan dukungan KTP.

Namun, sejauh ini kedua kandidat paslon independen tersebut masih belum mengungkap jumlah dukungan yang terkumpul.

Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng, Ketut Ariani mengatakan, akan melakukan pengawasan secara ketat proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak KPU BUleleng. Ia pun meminta agar masyarakat turut pula membantu Panwaslih dalam melakukan pengawasan.adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\