PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Disesalkan Aparat Penegak Hukum Sebut Tak Ada Korupsi di PD Swatantra

Jumat, 29 Juli 2016

00:00 WITA

Denpasar

3383 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Pembina Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) Buleleng Gede Suardana, menyesalkan penanganan dugaan skandal korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Swatantra yang terkesan setengah hati oleh aparat penegak hukum. Padahal, kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilaporkan ke Polda dan Kejati Bali pada tahun 2015 lalu oleh FPMK Buleleng.

"Kami sangat kecewa karena dalam penyelidikan, baik oleh Polda maupun Kejati Bali, justru disebut gak ada kerugian negara. Ini jelas-jelas sangat memalukan," ujar Suardana, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon dari Denpasar, Jumat (29/7).

Ia berpandangan, sesungguhnya semangat awal pembentukan PD Swatantra adalah untuk berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng. Hal ini sangat beralasan, mengingat lahan perkebunan yang dikelola PD Swatantra seluas 87,440 hektar.

"Tetapi dari data yang ada, tahun 2013 PD Swatantra hanya menyetor ke kas daerah Kabupaten Buleleng sebesar Rp50 juta. Lalu tahun 2014 menyetor hanya Rp75 juta," ujar Suardana.

Bagi Suardana, jumlah penyetoran PD Swatantra ke kas daerah ini sangat tidak rasional. Apalagi lahan perkebunan yang dikelola perusahaan plat merah itu, terdiri dari perkebunan cengkeh seluas kurang lebih 30 hektar dan perkebunan coklat seluas kurang lebih 57 hektar.

"Dengan setoran sejumlah itu, maka jelas sangat tidak masuk akal. Per hektar kebun cengkeh umumnya menghasilkan 2 ton cengkeh kering atau jika dirupiahkan sebesar Rp240 juta. Maka dengan 30 hektar kebun cengkeh, uang yang dihasilkan sekitar Rp7 miliar per tahun. Jika dipotong dengan biaya produksi dan lain-lain maka pendapatan kebun cengkeh, kopi dan coklat bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah," beber Suardana.

Berdasarkan kondisi ini, ia menduga telah terjadi konspirasi antara petinggi PD Swatantra, oknum aparat dan pejabat di Buleleng. "Bayangkan, jika pendapatan itu dikalikan selama 20 tahun, berapa banyak uang negara yang dijadikan bancakan pejabat. Sementara yang disetor ke kas daaerah hanya puluhan juta rupiah. Ini benar-benar sebuah konspirasi besar," tandasnya.

Suardana bersama FPMK Buleleng, sesungguhnya telah melaporkan dugaan skandal korupsi di PD Swatantra Buleleng ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Sayangnya, sejauh ini belum ada perkembangan dari KPK terkait laporan dimaksud.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\