Polsek Gilimanuk Amanakan 8 Bok Daging Bodong
Senin, 25 Juli 2016
00:00 WITA
Jembrana
3698 Pengunjung
suaradewata
Jembrana, suaradewata.com - Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melaksanakan tugas pengamanan di Pos 1 pelabuhan Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging ikan tuna sebanyak 8 bok dan 2 kotak burung pleci kacamata. Kini daging ikan tuna dan burung tersebut diamankan di Mapolsek Kawasan laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun senin (25/7), diamankanya 8 bok ikan tuna beku dan 2 kotak burung pleci kacamata tanpa dokumen tersebut, berawal dari petugas yang berjaga di Pos 1 pelabuhan gilimanuk yang melakukan pemeriksaaan terhadap bus Gunung Harta nopol DK 9163 GH yang dikemudikan oleh Lukman,36 asal Desa Yehsumbul, Kecamatan mendoyo, Kabupaten Jembrana pada minggu (24/7) sekitar pukul 18.30 wita. lantaran daging dan burung tersebut tidak dilengkapi dengan surat dari karantina alias bodong sehingga diamankan oleh petugas.
Sementara, Kapolsek Kawasan laut Gilimanuk Kompol AA Agung Artha saat dikomfirmasi membenarkan pihaknya sempat mengamankan daging ikan tuna beku dan 2 kotak burung pleci tersebut. Namun setelah dilakukan pemeruksaan, pemiliknya bisa menunjukan surat dari karantina, sehingga dibiarkan untuk melanjutkan perjalanan. “ya benar daging dan burung itu dititipkan di bus. Setelah kita giring ke Polsek, sebentarnya lagi pemilik datang menunjukan surat dari karantina sehingga kita lepaskan,” akunya.dep/aga
Komentar