PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Klungkung Dilarang Bermain Pokemon Go Saat Dinas

Rabu, 20 Juli 2016

00:00 WITA

Klungkung

3262 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Klungkung, suaradewata.com  - Trend permainan Pokemon Go belakangan ini mendapat perhatian serius Waka Polres Klungkung Kompol. Nengah Sadiarta, SH.SiK. Bahkan dengan tegas melati satu asal Karangasem ini melarang seluruh personilnya baik yang ada di Polres maupun Polsek jajaran bermain game Pokemon Go pada saat berdinas. Larangan tersebut disampaikan Waka Polres pada saat apel pagi, bertempat di Mapolres Klungkung, Rabu, 20/7/16.

Personil Polres Klungkung dilarang bermain game ini pada saat sedang bertugas/dinas dan menggunakan fasilitas kantor. Larangan bermain game Pokemon Go bagi personil Polres Klungkung, karena permainan ini banyak negatifnya, mulai dari mempengaruhi kinerja, disiplin, kesiapsiagaan, hingga sistem keamanan Mako Polres.

Disamping larangan kepada personil Polres Klungkung, juga melarang orang-orang yang tidak dikenal bermain game Pokemon Go di lingkungan Mapolres Klungkung.

Larangan ini berdasarkan surat telegram Kapolri yang dikeluarkan Divisi Propam Mabes Polri, ujar Waka Polres Klungkung. Selain itu Waka Polres juga mengingatkan kepada personilnya yang bertugas sebagai Perwira Pengawas serta Perwira pengendali agar selalu dan sering melihat situasi dan kondisi tahanan yang ada di Sel Polres Klungkung ataupun Polsek, terutama tahanan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Dikatakan juga pengecekan tersebut untuk melihat ruang tahanan, serta sempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan tahanan untuk mengetahui kondisi kesehatan para tahanan. jul/gus


Komentar

Berita Terbaru

\