PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gubernur Desak Perusahaan Daftarkan Karyawan Jadi Peserta BPJS

Selasa, 19 Juli 2016

00:00 WITA

Denpasar

3576 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Mayoritas masyarakat Bali, masih menghendaki agar program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) tetap dilanjutkan. Di sisi lain, undang-undang mengamanatkan adanya integrasi program JKBM ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) paling lambat tahun 2017 mendatang.
Kondisi ini membuat Gubernur Made Mangku Pastika, dilematis. Hanya saja sebagai penyelenggara negara, mantan Kapolda Bali itu mengaku dirinya harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang ada.

"Sebab saya harus taat pada aturan. Kalau tidak, nanti bisa jadi temuan BPK karena tidak taat pada aturan," ucapnya, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (19/7).

Bersamaan dengan itu, Gubernur Mangku Pastika menegaskan bahwa dirinya terus menggenjot peningkatan jumlah rakyat Bali yang mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). "Saya sudah dapat laporan dari BPJS, bahwa 51 persen penduduk Bali itu tercover oleh BPJS atau 2 juta lebih. Kalau bisa kita tingkatkan jadi 70 persen, saya kira tidak ada persoalan lagi," tuturnya.

Untuk mencapai target tersebut, Gubernur Mangku Pastika mendesak seluruh badan usaha atau perusahaan di Bali agar segera mendaftarkan semua karyawannnya menjadi peserta BPJS. "Karena ternyata baru 120 badan usaha di Bali dari jumlahnya yang ribuan, yang mendaftarkan karyawannya," ujar Gubernur Mangku Pastika.

Menurut dia, ribuan perusahaan ini kemungkinan lalai untuk mengikuti peraturan yang ada. Sementara ada pula di antaranya yang belum memahami peraturan terkait jaminan kesehatan ini.

"Jadi, saya pikir kita akan berusaha untuk mengumpulkan semua pengusaha dan meminta mereka menaati peraturan yang ada, bahwa semua badan usaha harus mendaftarkan seluruh karyawan untuk ikut BPJS," tandasnya.

Khusus mengenai masyarakat yang kurang mampu, ia tak menampik, bahwa hal tersebut akan menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Meskipun sesungguhnya, menurut Gubernur Mangku Pastika, masyarakat kurang mampu ini sudah tercover oleh Jamkesmas.

"Tetapi mungkin ada yang tercecer. Ini yang harus kita sikapi. Apakah provinsi mendaftarkan mereka atau bagaimana nanti. Di satu pihak, saya prihatin melihat rakyat kita yang masih membutuhkan JKBM. Tetapi ada persoalan undang-undang. Kontradiksinya di situm. Sehingga saya berusaha agar 70 rakyat Bali tercover oleh BPJS," pungkasnya.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\