Bahas RPJMDSB, Dewan Tabanan Dorong Optimalisasi PAD
Rabu, 13 Juli 2016
00:00 WITA
Tabanan
3437 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) Tabanan kembali mengemuka. Pemkab Tabanan pun didorong untuk segera melakukan optimalisasi tersebut. Terutama pada potensi-potensi yang bersentuhan langsung dengan bidang pariwisata.
Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna internal Pansus VI dan VII yang kebetulan membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMDSB) Kabupaten Tabanan 2016-2021 dan ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2016 pada Rabu (13/7/2016).
Ketua Pansus VI sekaligus Pansus VII, I Gede Suadnya Darma yang memunculkan isu itu menilai optimalisasi PAD penting untuk dilakukan sehubungan pembahasan RPJMDSB Tabanan 2016-2021. Sehingga, selama masa berlakunya RPJMDSB, Pemkab Tabanan punya rancangan kerja dan acuan untuk mendongkrak PAD yang nantinya bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, dia menilai perlu adanya pendataan dan inventarisasi terkait potensi-potensi pajak dan retribusi. "Supaya optimal semua objek harus didata agar pajak dan retribusinya tersentuh," ungkapnya Suadnya Darma.
Anggota Fraksi PDIP ini menambahkan, dari segi sistem pemungutan, sarana prasarananya yang ada saat ini masih menerapkan sistem manual. Optimalisasi tersebut bisa dilakukan bila sistem itu diganti dengan online lewat mekanisme e-ticketing.
"Kalau bisa e-ticketing, menurut kami, peningkatan yang diperoleh pasti luar biasa. Minimal 300 persen, " terangnya.
Dengan meningkatnya PAD, sambung dia, persoalan minimnya anggaran yang sering dihadapi Pemkab Tabanan untuk perbaikan infrastruktur serta lainnya setidaknya bisa teratasi.
"Ya PAD kita kan kecil, jadi banyak infrastruktur rusak sulit untuk diperbaiki. Satu-satunya peluang bagi Tabanan adalah maksimalkan PAD," tegasnya.
Suadnya Darma mencontohkan, bila daya tarik wisata (DTW) Tanah Lot memakai sistem e-ticketing setidaknya 200 persen pendapatan dari retribusi yang dipungut bisa ditingkatkan. Selain itu dari keseluruhan pajak distribusi, apabila hotel dan restoran memakai pajak online, diperkirakan 300 persen bisa meningkat. "Kalau secara keseluruhan pajak retribusi itu pakai online misalnya pajak hotel dan restoran itu minimal 300 persen bisa meningkat," tuturnya. ang/hai
Komentar