Reformasi Koperasi Diharapkan Bisa Wujudkan Ekonomi Berdikari
Selasa, 12 Juli 2016
00:00 WITA
Bangli
3449 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Berbagai kegiatan akan dilakukan serangkaian peringatan Hari Jadi Koperasi ke-69, yang jatuh pada setiap tanggal 12 Juli. Namun puncak peringatan Hut Koperasi yang mengusung tema ‘Reformasi Koperasi Wujudkan Ekonomi Berdikari’ di Bali akan digelar dan dipusatkan di desa Pengelipuran, Bangli, 29 Juli 2016 mendatang setelah puncak peringatan Koperasi secara nasional yang digelar 21 Juli di Propinsi Jambi.
Menyambut hajatan tersebut, Kadis Koperasi dan UMKB Kabupaten Bangli, Dewa Gede Suparta menjelaskan pihaknya telah melakukan audensi dengan Bupati Bangli untuk persiapan acara tersebut. “Serangkain puncak peringatan Hut Koperasi, hari ini kita juga telah menggelar seminar koperasi di Gedung BMB,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk menyemarakan peringatan Hut Koperasi juga akan digelar berbgai kegiatan lain. Seperti, jalan santai dengan melibatkan seluruh penggerak koperasi di Bangli sambil memungut sampah plastik pada Jumat (15/07). Persembahyangan bersama di Pura Kehen (25/07). “Sementara pada puncak Hut (29/07) nanti, digelar pameran UMKM yang akan diikuti puluhan peserta dan puncaknya dengan upacara ceremonial dengan pemberian hadiah-hadiah bagi koperasi yang berprestasi,” ungkapnya.
Diharapkan dengan peringatan hari koperasi tersebut, perkoperasian di Bangli pada khususnya bisa lebih membaik. “Tahun 2015, perkoperasian di Bangli telah dinobatkan sebagai penggerak koperasi terbaik diseluruh Indonesia. Kedepan dengan prestasi yang sudah kita raih itu, kita harap bisa ditingkatkan lagi,” jelasnya.
Sementara Sekda Bangli IB Giri Putra saat dikonfirmasi mengaku memberikan aprisiasi positif terhadap dijadikan Bangli sebagai tuan rumah pelaksanaan puncak peringatan Hut Koperasi di Bali. “Sesuai tema yang diusung Reformasi Koperasi Wujudkan Ekonomi Berdikari, untuk perkembangan koperasi kedepan, jangan hanya mengandalkan bantuan pemerintah saja. Sebab, hal itu tidak akan bisa membuat mandiri,” tegasnya.
Dalam hal ini, Pemkab hanya membuatkan regulasi agar uang nasabah aman. Terlebih, terbentuknhya koperasi sebagai lembaga dari, oleh, dan untuk anggota. Karena itu, yang bertangungjawab sepenuhnya terhadap baiknya buruknya koperasi adalah anggota. (ard/gus)
Komentar