Tukang Tatto Ngaku Pemangku, Bawa Sabu Dibekuk Petugas
Kamis, 07 Juli 2016
00:00 WITA
Denpasar
3991 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - AP (28) warga Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar Bali terpaksa diamankan petugas lantaran kedapatan membawa sabu.
Pria yang mengaku menjadi pemangku di keluarganya ini, sehari-harinya berprofesi sebagai tukang tatto. AP ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada hari Sabtu (02/07/2016) lalu sekitar pukul 16.00 wita di Jalan Buluh Indah, Denpasar.
Saat diamankan oleh petugas, AP sempat mengelak dan tidak mengaku kalau sebagai pengguna narkoba, namun setelah petugas melakukan pemeriksaan ditemukan satu paket sabu-sabu yang diselipkan di kantong celana kiri depan sang pemangku.
"Saat kita amankan pelaku sempat mengelak, namun setelah dilakukan pemeriksaan diakui bahwa paket sabu-sabu itu miliknya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Gede Ganefo, dikonfirmasi Kamis (07/07/2016).
Dijelaskannya, tersangka AP bekerja sebagai tukang tatto dan sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak enam bulan karena ikut teman serta agar kuat begadang. Dan menurut pengakuan tersangka, AP juga berprofesi sebagai pemangku.
"Itu pengakuan dia, bisa aja itu modus untuk mengelabui petugas dengan memutus jaringannya," ujar mantan Kasat Intel ini.
Selain mengamankan AP, dihari yang sama Ganefo juga mengamankan tiga orang pengguna narkoba masing-masing berinsial HEP (32), MM (34) dan DL (39). HEP yang menyambung hidup dari berjualan sayur keliling ini ditangkap oleh petugas di rumahnya di Jalan Pidada 9, Ubung. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dan alat isap bong yang diakui adalah miliknya.
"HEP merupakan residivis kasus narkoba tahun 2014 dengan vonis satu tahun penjara dan keluar tahun 2015, tersangka berperan sebagai pengedar dan pemakai," jelas Ganefo.
Sedangkan MM yang sehari-hari bekerja di bengkel Jalan Diponegoro, Pesanggaran, Pedungan, Denpasar, merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2009 yang divonis tiga tahun penjara dan bebas tahun 2011 ini, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di celananya.ids/aga
Komentar