PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kelian Adat Temukan Indikasi “Mafia” LPD Desa Temukus, Kerta Desa Dilangkahi?

Kamis, 07 Juli 2016

00:00 WITA

Buleleng

6550 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Kisruh pada pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Temukus ternyata bukan hal yang baru terjadi. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Kelian Desa Adat Temukus, Kecamatan Banjar, ditemukan ada indikasi permainan “mafia”  dalam pengelolaan LPD Banjar sejak tahun 2005.

Hal tersebut diungkap Kelia Desa Adat Temukus, Made Sumista, yang mengatakan ada indikasi penggunaan dana oleh oknum karyawan di lembaga keuangan milik desa adat tersebut, Kamis (7/7).

“Permasalahan ini sudah ada dan diperkirakan sejak tahun 2005. Tapi tidak juga digubris oleh petinggi LPD sebelumnya. Sampai pada saat kepemimpinan Ketua LPD (Desa Temukus) oleh Nyoman Suarta akhirnya dilaksanakan rapat pertanggungjawaban dan ternyata saldo LPD minus Rp1 juta,” ungkap Sumista yang baru saja menjabat sebagai Kelian Adat Desa Temukus dipertengahan tahun 2015 lalu.

Menurutnya, Ketua LPD sebelumnya bahkan hendak mengundurkan diri dari pengelolaan lembaga keuangan desa itu namun akhirnya mendapat penolakan terkait pertanggungjawaban penggunaan dana yang terindikasi disalahgunakan oleh oknum karyawannya.

Dikatakan, selain penggunaan uang LPD yang dilakukan oleh oknum berinisial Putu Arb, senilai lebih dari Rp375 juta, juga ditemukan sejumlah kejanggalan lain terkait sirkulasi permodalan yang dilakukan oleh seluruh karyawan LPD.

“Uang LPD digunakan, bukan dipinjam dari LPD dengan jaminan oleh oknum karyawan tersebut (Putu Arb). Walaupun disana yang bersangkutan sebelumnya mendepositokan uang yang diperkirakan jumlahnya sekitar Rp205 juta. Tapi jumlah kerugian pun masih mengalami selisih penghitungan antara pengakuan yang bersangkutan dan kalkulasi orang tuanya yang kebetulan mengerti masalah keuangan, dengan kalkukasi yang dibuat oleh Ketua Sementara LPD yang kami tunjuk,” papar Sumista.

Dikonfirmasi terkait dengan indikasi mafia yang berkedok deposito di tubuh LPD Desa Temukus, Sumista mengaku ditemukan saldo deposito yang diketahui sudah tuntas pembayarannya termasuk bunga deposito tersebut.

Bahkan selain mendapatkan bunga deposito, LPD pun rutin mengeluarkan dana sebesar Rp9 juta untuk membayar gaji dari karyawan yang belakangan diketahui memainkan sirkulasi keuangan di LPD itu.

“Mereka bisa menarik dana mereka sendiri di LPD disaat terjadi permasalahan dan sejak ada LPD pun tidak pernah memberikan kontribusi keuntungan kepada adat dan masyarakat di Desa Temukus. Bahkan, uang pribadi saya sebesar Rp1 juta dan termasuk kas desa adat Rp50 juta lebih terpaksa dikorbankan untuk menangani masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Sumista.

Terkait dengan selisih nilai itu, lanjut Sumista, sang pengguna dana yakni Putu Arb telah mengaku siap untuk mengembalikan sepanjang angka penggunaan sesuai dengan nominal yang telah digunakannya.

Dan oleh pihak Putu Arb, jumlah penggunaan berdasarkan hasil kalkukasi yang dilakukan oleh pengelola LPD sementara ternyata tidak diakui karena menurutnya tidak sesuai dengan penghitungannya.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Ketua Kerta Desa Adat Temukus, Gede Harja Astawa, mengatakan sedikit menyayangkan langkah yang diambil oleh segelintir oknum yang melangkahi kewenangannya menuntaskan masalah tersebut.

Hal itu terkait dengan pembekuan sepihak yang dilakukan terhadap LPD Desa Temukus tanpa persetujuan Kerta Desa selaku pihak yang saat ini menangani masalah itu.

“Saya mengeluarkan dana pribadi untuk menyelamatkan nama Desa Adat Temukus akibat pengelolaan LPD yang tak pernah beres. Tapi saya kaget begitu mengetahui LPD dibekukan oleh pejabat sementara yang mengambil langkah tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Harja.

Harja yang kesehariannya sebagai seorang Pengacara pun mengaku upaya kekeluargaan pun telah diupayakan untuk menyadarkan oknum-oknum yang terindikasi mempermainkan dana LPD Desa Temukus. Bahkan, lanjut Harja, upaya hukum yang semestinya sejak awal harus ditempuh ternyata tidak dilakukan dengan harapan muncul kesadaran bagi oknum pengelola LPD.

Ironisnya, Harja pun mengaku mempertanyakan sikap Ketua Sementara LPD Desa Temukus yang kemudian diketahui belakangan menarik dananya sebesar Rp25 juta setelah mengaku tidak mampu menyelesaikan permasalahan di LPD.

“Seharusnya pertanggungjawabkan dulu kepada kami di Kerta Desa dan Kelian Desa Adat Temukus. Masalah mundur itu gampang dan kami pun menyadari, tapi ini sejak awal bilang mampu sampai berani mengeluarkan dana Rp25 juta. Tapi ujungnya dana ditarik dan masalah tidak selesai serta laporan pun tidak ada sampai saat ini,” pungkas Harja ketika dikonfirmasi dari balik telepon selulernya.adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\