Polisi “Tolak†Laporan Para Korban LPD Temukus
Kamis, 07 Juli 2016
00:00 WITA
Buleleng
5230 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com - Jargon sudah jatuh tertimpa tangga pun dirasakan oleh sejumlah warga di Banjar Baingin Banjah yang menjadi nasabah sekaligus korban ketidak beresan pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa adat Temukus. Pasalnya, selain harta mereka yang tidak jelas bahkan ada yang terpaksa tidak merayakan Idul Fitri, ternyata laporan mereka ke Kepolisian Sektor Banjar yang menjadi wilayah hukum Polres Buleleng pun ternyata mengalami penolakan.
“Kami sekitar lima orang termasuk saya melaporkan masalah uang kami yang tidak bisa ditarik di LPD Temukus ke Polsek Banjar. Itu setelah kami ke Ketua Sementara LPD Temukus dan mendapat saran agar melaporkan kepada polisi,” ujar Hasirun selaku tokoh yang menjadi wakil masyarakat di Banjar Baingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kamis (7/7).
Hasirun yang merupakan pengurus masjid di kawasan Desa Temukus mengaku, desakan penarikan uang kepada pihak pengelola LPD yang ditunjuk sementara oleh pihak Adat Desa Temukus sebelumnya telah dilakukan jauh hari untuk mencairkan dana tersebut. Namun, Hasirun bersama sejumlah nasabah yang akan merayakan Idul Fitri di Banjar Baingin Banjah mengaku hanya diminta untuk bersabar.
Menurutnya, saran melaporkan masalah tersebut pun muncul dari permintaan Ketua Sementara LPD Desa Temukus yakni Made Budi Artawan. Menurutnya, pasca mendatangi Budi Artawan mereka pun melakukan musyawarah dengan sejumlah warga di Banjar Baingin Banjah yang menjadi korban pengelolaan LPD Desa Temukus yang tidak sehat tersebut.
“Dari hasil musyawarah dengan warga, kami pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke Polsek Banjar. Cuma, alasan pihak Polsek Banjar waktu itu mengatakan tidak ada tim (Di Polsek Banjar) yang menangani korupsi. Sehingga, kami akan diantar ke Polres Buleleng karena di sana (Polres Buleleng) ada timnya,” papar Hasirun yang menceritakan ketika terjadi penolakan di Polsek Banjar atas laporan masyarakat korban pengelolaan LPD Desa Temukus.
Setelah dijanjikan akan diantar ke Polres Buleleng untuk melaporkan indikasi pengelapan dengan menggunakan jabatan yang disinyalir terjadi dalam dalam pengelolaan LPD Desa Adat Temukus, ternyata Hasirun mengaku diminta oleh Bhabinkamtibmas desa setempat untuk memusyawarahkan masalah tersebut dengan adat terlebih dahulu.
Walaupun sebelumnya masalah yang terjadi atas nasabah yang tidak bisa melakukan penarikan uang pun telah berlangsung beberapa kali baik dengan adat maupun oleh pihak adat di Desa Temukus.
“Akhirnya saya dihadapkan kepada Kepala Desa Temukus (Made Karuna) dan Kelian Adat Temukus (Made Sumista). Dan dalam musyarawah itu pun dijelaskan oleh Kelian Adat bahwa ia sudah tidak bisa menyelesaikan masalah ini karena telah dilimpahkan ke Ketua Kerta Desa (Gede Harja Astawa),” ujar Hasirun.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Banjar, AKP AA Gede Sena, membantah melakukan penolakan laporan tersebut. Sena mengaku tidak pernah menerima laporan dari anggotanya terkait dengan keberadaan korban yang melaporkan masalah tersebut ke Polsek Banjar.
“Tidak ada laporan ke Polsek, kita hanya mengetahui akan ada pergantian pengurus (LPD Desa Adat Temukus). Itu hanya masalah interenal saja dan ada di kepengurusan. Belum ada laporan dari masyarakat,” pungkas Sena dari balik telepon selulernya.adi/aga
Komentar