PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, Polisi Dekati Kelompok Masyarakat

Rabu, 29 Juni 2016

00:00 WITA

Buleleng

4260 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com  Pengingkatan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng cukup terpantau sejak tahun 2014 hingga pertengahan warsa 2016. Berdasarkan data yang terhimpun di Polres Buleleng, sebagian besar pengguna narkoba didominasi oleh kelompok umur dewasa.

Kepala Satuan Narkotika Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan, mengatakan selain melakukan langkah represif berupa penindakan terhadap para tersangka, Polres Buleleng pun melakukan sejumlah kegiatan preventif dini.

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa upaya penegakan hukum atau Law Inforcement harus diimbangi dengan pola pencegahan dalam bentuk sosialisasi dan pembentukan kader-kader anti narkotika,” ujar Dwi, Rabu (29/6).

Pembentukan dan pembinaan kader yang telah lama dilakukan ditingkat pelajar SMP dan SMA dengan nama , KS PAN, juga turut ditambah dengan pendekatan ke stickholder yang ada di tingkat masyarakat umum.

Kegiatan tersebut pun dalam pendekatan-pendekatan yang dilakukan kepada kelompok-kelompok masyarakat baik ditingkat banjar (setingkat rukun warga) maupun hingga tingkat desa.

“Untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkotika sering kita lakukan pada kelompok masyarakat seperti contoh kegiatan di Desa Bhaktiseraga, Desa Patas, Desa Banjar, dan Desa Bondalem,” katanya.

Bukan hanya dalam lingkup melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalagunaan narkotika semata. Dwi pun mengakui adanya suatu bentuk komitmen bersama yang dilakukan pihak Polres Buleleng dengan para pemuda dibawah binaannya untuk memberantas aksi-aksi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Komitmen bersama yang dilakukan dengan kelompok-kelompok pemuda di tingkat banjar atau desa itu pun mengingat tentang ihkwal pemberantasan narkotika yang tidak bisa tuntas tanpa ada peran dari masyarakat.

“Tentunya peran dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Buleleng sangat diharapkan. Karena selama ini ada anggapan bahwa pemberantasan narkoba hanya menjadi tanggungjawab pihak kepolisian,” paparnya.

Kegiatan pendekatan dan penyuluhan yang dilakukan oleh pihak Polres Buleleng khususnya dimasing-masing wilayah Polsek sering dilakukan selain sosialisasi kegiatan tertib berlalu lintas.

Dikatakan, setiap kegiatan selalu diselipkan penyampaian tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika pada kelompok pemuda baik secara langsung maupun menggunakan peran para Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing desa.

Dikonfirmasi mengenai pembentukan kader-kader di masyarakat layaknya di tingkat pelajar, Dwi mengatakan bahwa secara formal memang tidak dibentuk kelompok tersebut. Namun, kegiatan sosialisasi di kelompok-kelompok pemuda seperti Karang Taruna dan Pasraman kilat pun terus diintensifkan.

Berdasarkan angka kasus Narkotika yang ada di Polres Buleleng, ditahun 2014 tercatat 27 kasus narkotika dengan 27 orang tersangka. Para tersangka tersebut berada pada kelompok umur 20 tahun hingga 60 tahun dengan dominasi kaum laki-laki sebanyak 25 orang.

Dalam perkembangannya ditahun 2015, angka kasus  penyelahgunaan narkotika mengalami penurunan menjadi 23 kasus. Tapi, kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi pun mendapat catatan dengan angka tersangka yang mengalami peningkatan dari 27 orang menjadi 32 orang.

Peningkatan jumlah tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2015 pun kembali dilakukan oleh kelompok-kelompok umur dewasa mulai 20 tahun hingga umur 60 tahun.

Evaluasi angka peningkatan penyalahgunaan narkotika pun kembali merangkak naik hingga pertengahan tahun 2016. Sebab selain jumlah kasus yang mengalami peningkatan ke angka 33, jumlah tersangka pun mengalami peningkatan yang signifikan dibanding dengan dua tahun belakangan yakni 36 orang tersangka.adi


Komentar

Berita Terbaru

\