PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Waktu Pelayanan Bertambah, RSUD Buleleng Tetap Kewalahan

Senin, 27 Juni 2016

00:00 WITA

Buleleng

4547 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Pemberlakukan penambahan limit waktu pelananan di poliklinik milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng ternyata masih belum mampu untuk menangani ledakan pasien milik BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Kondisi tersebut menyebabkan puluhan pasien BPJS yang datang terpaksa harus menunggu antrian hingga pukul 13.00 Wita, Senin (27/6).

Akibat ledakan pasien BPJS tersebut pun membuat petugas BPJS dan pihak RSUD Buleleng yang bertugas di loket pengawasan bersitegang atas penutupan loket yang dilakukan disela antrian yang jumlahnya masih puluhan pasien.  Ketegangan itu muncul akibat petugas BPJS sempat mempertanyakan terkait penolakan pasien BPJS oleh petugas di RSUD Buleleng karena masih ada ratusan pasien dalam antrian yang belum tertangani.

“Karena hari Sabtu dan Minggu libur, maka pasien menumpuk di hari Senin.  Petugas dibagian loket pun tugasnya lebih banyak karena harus melakukan verifikasi dan khususnya di hari Senin memang jumlahnya seperti tadi (Membludak). Ini pun kaitannya dengan pelayanan medis di Poliklinik RSUD Buleleng yang juga harus bekerja ekstra,” ujar dr.Putu Sudarsana selaku Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Kabupaten Buleleng.

Sudarsana yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Buleleng memaparkan, selain melakukan penambahan waktu di poliklinik selama dua jam, pihaknya pun telah melakukan penambahan petugas antar jemput berkas dari loket ke masing-masing Poliklinik di RSUD Buleleng.

Dimana, lanjut Sudarsana, petugas di loket yang melakukan verifikasi pasien tidak perlu lagi membawa berkas yang telah diverifikasi ke pos pelayanan medis yang ada di poliklinik. Sehingga, usaha jemput bola yang dilakukan oleh petugas tambahan itu pun dirasa telah menjadi upaya memaksimalkan pelayanan pasien BPJS.

“Dengan adanya aturan verifikasi tersebut lah yang seolah-olah pihak kami (RSUD Buleleng) terkesan di nilai lambat memberikan pelayanan. Padahal, verifikasi tersebut bukan dikeluarkan oleh RSUD Buleleng tetapi dari pihak BPJS. Tetapi untuk melayani, kami selalu berusaha melakukan semaksimal mungkin,” ungkap Sudarsana.

Dikonfirmasi terkait dengan penambahan personil dari pihak BPJS yang diperbantukan ke RSUD Buleleng untuk di loket verifikasi,  Sudarsana mengaku tidak ada petugas untuk itu. Menurut Sudarsana, petugas BPJS hanya ada di pos khusus yang tidak berada di loket verifikasi atau di loket penerimaan pasien milik RSUD Buleleng.

Bukan hanya akibat liburnya loket pendaftaran pasien BPJS khususnya untuk pasien yang rawat jalan. Kondisi membludaknya pasien BPJS pun disebabkan faktor kesadaran masyarakat serta sosialisasi pelayanan bagi pasien BPJS.

“Kadang ada masyarakat yang seharusnya bisa mendapatkan pelayanan di tingkat Puskesmas, tapi karena tinggalnya lebih dekat dengan lokasi kami (RSUD Buleleng) sehingga memilih yang lebih dekat. Sedangkan harusnya mereka bisa ditangani di Puskesmas. Sosialisasi ini yang masih kurang dilakukan sehingga mempengaruhi ledakan pasien di RSUD Buleleng,” kata Sudarsana.

Seringkali, lanjut Sudarsana, petugas  pada loket depan yang digunakan sebagai tempat pendaftaran awal harus kembali menjelaskan kepada sejumlah pasien BPJS yang tidak memenuhi ketentuan penerima layanan. Kondisi tersebut tentu memakan waktu dan memperlambat pelayanan bagi pasien lain sehingga menimbulkan antrian.

Dikatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami pelayanan dengan sistem yang diterapkan dalam aturan BPJS dan berdampak pada RSUD Buleleng. Sehingga, kesan lemahnya pelayanan selalu tertumpu pada RSUD Buleleng yang dinilai lambat atau tidak maksimal memberikan pelayanan.

Dikonfirmasi terkait dengan solusi penambahan personil di loket pendaftaran yang ada di depan loket penerimaan pasien RSUD Kabupaten Buleleng, Sudarsana mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Namun sejauh ini, lanjut Sudarsana, pihaknya selalu berupaya untuk tampil maksimal walau harus terbebani dengan aturan BPJS yang hanya melakukan rekruitmen anggota semata.

Penerapan sistem atau mekanisme pelayanan pasien BPJS yang menyisakan sejumlah masalah baik terhadap RSUD hingga tingkat masyarakat pengguna BPJS masih terjadi dan menyebabkan sejumlah kewalahan. Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Singaraja, Made Sukmawati, masih belum berhasil dikonfirmasi.adi


Komentar

Berita Terbaru

\