PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Di Klungkung, Pupuk Subsidi Disunat

Sabtu, 25 Juni 2016

00:00 WITA

Denpasar

3631 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Dalam sepekan terakhir, seluruh anggota DPRD Provinsi Bali menggelar reses ke daerah pemilihan masing-masing. Dalam kegiatan penyerapan aspirasi itu, ada banyak hal menarik yang diungkapkan masyarakat.

Salah satunya adalah bantuan pupuk subsidi yang diterima sejumlah kelompok subak yang justru disunat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Jika biasanya pupuk bersubsidi diterima satu kelompok tani ketika musim tanam sebanyak enam kampil atau karung, maka kenyataannya hanya menerima tiga kampil.

Apabila jumlah kelompok subak mencapai ratusan, maka bisa dihitung berapa kampil pupuk bersubsidi yang hilang entah ke mana rimbanya. Sayangnya, tak ada penelusuran untuk penyunatan pupuk subsidi tersebut.

Cerita tentang pupuk subsidi yang disunat ini didapatkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Ketut Mandia saat melakukan reses di Kabupaten Klungkung. "Kita banyak menerima laporan penyunatan pupuk subsidi," jelas Mandia, di Ruang Kerja Komisi IV DPRD Bali, Sabtu (24/6/2016).

Ia pun menyesalkan hal ini, mengingat pupuk bersubsidi sesungguhnya sangat dibutuhkan oleh kelompok tani. "Kita tidak tahu siapa di balik penyunatan pupuk subsidi itu," ucap politisi asal Klungkung itu.

Selain soal pupuk subsidi, aspirasi soal penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan subak yang belum sesuai aturan juga banyak ia dapatkan. Menurut Mandia, dalam laporan pertanggunjawaban terhadap bantuan subak yang rutin diberikan setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Bali, banyak yang menjadi temuan. Bahkan, salah satu kelompok subak di Klungkung sampai meringkuk di balik jeruji besi.

"Saya berharap agar dinas terkait hendaknya memberikan pelatihan atau pendampingan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dana subak. Acuannya harus jelas, sehingga kelompok subak mengerti tentang pemanfaatan dan pelaporannya," tegas Mandia, yang juga anggota Komisi IV DPRD Bali.

Kekhawatiran terbesar, kata dia, ketika klian subak sudah merealisasikan pemanfaatan dana dan pelaporannya tidak benar, mereka justru masuk penjara terutama subak abian. Dan, Kelian Subak Pesinggahan, Kabupaten Klungkung, yang sudah menjadi korban akibat tidak pernah ada pelatihan dalam penyajian laporan termasuk pemanfaatan dana.

"Akhirnya kelian subak dinyatakan bersalah dan meringkuk di balik jeruji besi dan kejadian ini kedepannya tidak boleh terulang. Karena itu, perlu pendampingan dan pelatihan terkait pemanfaatan dana dan laporan pertanggujawabannya,” pungkas Mandia, yang juga Bendesa Adat Pikat, Klungkung. san


Komentar

Berita Terbaru

\