PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pengawasan Diperketat, Kegiatan Q-Rak Dihentikan

Rabu, 22 Juni 2016

00:00 WITA

Bangli

9566 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Pasca temuan abu tulang belulang manusia di Asram King Of Q-RAK di dusun Masem Budi Karya, Batur Selatan, Kintamani, Kapolres Bangli AKBP. Danang Beny Kusprihandono mengintruksikan untuk menghentikan segala aktivitas Q-RAK.  Penghentian tersebut dilakukan lantaran Asram yang dipimpin oleh Rony Irianto belum mengantongi ijin. “Kami sudah sampaikan kepada Kapolsek, untuk mengawasi segala bentuk kegiatan warga setempat maupun warga luar, jika berkumpul  lebih dari dua puluh lima orang harus ada ijin. Jika tidak ada ijin, dibubarkan saja,agar tidak meresahkan warga”tegasnya saat ditemui awak media, Rabu (22/06/2016).

Lebih lanjut, dikatakan, pasca temuan dua bungkus abu dan serpihan tulang belulang yang belakangan diklaim sebagai abu dari jenazah  ibu kandung Rony Irianto telah menyebabkan masyarakat setempat resah. Sebab, penguburan yang dilakukan dihalaman belakang Asram Q-Rak tersebut bertentangan dengan aturan adat setempat. Meski demikian, disinggung kegiatan yang selama ini  dilaksanakan di Asram Q-Rak, dipastikan hanya pelanggaran ijin saja” Itu hanya pelanggaran ijin saja dan untuk kerangka yang ditemukan masih menunggu hasil labfor”ucapnya

Sebelumnya  Kapolres Bangli sempat  menyampaikan pesan saat Rapat Koordinasi Ops Ramadniya Agung 2016 terkait  kamtibmas yang berkembang saat ini yaitu masalah Q,rak yang terjadi di wilayah Kintamani. Kapolres Bangli menghimbau kepada stake holder untuk turut serta menjaga kamtibmasnya masing - masing dengan tanggap dan peduli terhadap lingkunganya. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, orang sering berkumpul lebih dari lima orang atau lebih tanpa izin agar segera dilaporkan ke kepala lingkungannya maupun Babinkamtibmas setempat agar bisa ditindak lanjuti oleh Polri.

Sementara itu Kapolsek Kintamani Kompol I Komang Tresna Arbawa Manik saat dihubungi mengakatan sampai saat ini  sebanyak 21 orang pengikut (praktisi) Q-Rak masih menghuni Mapolsek Kintamani. Termasuk, Grand Master (GM) Q-Rak Rony Irianto, lantaran masih menjalani pemeriksaanintensif di ruang Reskrim Polsek Kintamani untuk pendalaman kasus. Hal tersebut dilakukan mengingat belum keluarnya hasil labfor terhadap tulang belulang yang ditemukan tersebut. Sebab, belum ada kepastian kebenaran abu tulang belulang tersebut adalah abu dari pembakaran jenazah ibu Rony yang sebelumnya disampaikan meninggal karena sakit pada awal Februari lalu.ard


Komentar

Berita Terbaru

\


PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

PPN 12% Kunci Sukses Pemerataan Ekonomi