PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pesan Bantal Berisi Sabu, Anggota Jaringan Lapas Dibekuk Polda Bali

Rabu, 22 Juni 2016

00:00 WITA

Denpasar

3868 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Lagi-lagi Lapas Kerobokan ditengarai peredaran narkoba di Bali. Hal ini terungkap saat jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap ratusan gram sabu yang didatangkan dengan menggunakan paket melalui bus antar kota antar provinsi (AKAP) atas pesanan seorang narapidana.

Direktur Rerse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto mengatakan, ada tiga pelaku yang diamankan. Mereka berinisial NS alias Kumis ( 24), EY alias Denny (34), dan T alias Dona seorang transgender.

Kepada awak media pada Rabu (22/6/2016), Franky menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi pengiriman paket narkoba dari Jakarta menuju Bali yang menggunakan jasa bus AKAP. Paket sabu yang disamarkan dengan paket bantal tersebut dipesan oleh seorang narapidana di dalam lapas Kerobokan.

“Selanjutnya, paket tersebut diambil dan diedarkan tersangka Denny. Dari pengembangan tersangka Denny inilah kami berhasil mengamankan tersangka Kumis. Sementara tersangka Dona diamankan karena kerap mengedarkan narkoba ke wisatawan asing di kawasan Kuta,” ungkapnya.

Dari ketiga tangan tersangka tersebut, barang bukti yang diamankan ada puluhan paket sabu dengan berat mencapai seratus gram lebih dari 400 gram paket yang dikirim. Selain itu juga ada 92 butir pil ekstasi dan satu linting ganja.

“Mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Ketiga tersangka ini ada yang kami tangkap di Renon dan ada yang di Kuta,” pungkasnya. ids

 


Komentar

Berita Terbaru

\