Terkait Temuan Abu Tulang Manusia, Pemilik Asram King Of Q-Rak Terancam Sanksi Adat
Selasa, 21 Juni 2016
00:00 WITA
Bangli
12449 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Penyelidikan terhadap misteri dua bungkus abu dan serpihan tulang jenazah yang ditemukan dan dikubur di halaman belakang Asram King Of Q-Rak didusun Masem Budikarya, Batur Selatan, Kintamani, masih terus didalami jajaran kepolisian. Rencananya, untuk memastikan identitas abu jenazah tersebut jajaran Polsek Kintamani akan mengirim ke Labfor Polda Bali untuk diidenfikasi. Sementara Grand Master Q-Rak Rony Iryanto, yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Kintamani mengklaim abu tersebut adalah abu jenazah ibunya sendiri yang sengaja dikubur dibelakang rumahnya karena rasa sayangnya. Anehnya, penguburan abu jenazah tersebut dilakukan dengan mengelabui keluarganya sendiri.
Pantauan di Mapolsek Kintamani, Selasa (21/6/2016) puluhan pengikut (praktisi) Q-Rak juga masih diamankan di Mapolsek Kintamani untuk dimintai keterangannya. Sementara Grand Master (GM) Q-Rak Rony Iryanto usai menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Reskrim Polsek Kintamani kepada awak media mengakui kalau abu dan serpihan tak lain abu dari jazad maminya (ibu) yang dikremasi di Mumbul, Badung. Dikatakan, maminya yang ikut menjalani pengobatan di Asram Q-Rak meninggal sekitar bulan Februari lalu. “Mami saya sakit kemudian meninggal dan saya kremasi di Mumbul,”akunya.
Disinggung soal informasi abu dari jazad ibunya telah dilarung di laut, dia pun tidak membantahnya. Namun karena dia sangat menyayangi ibunya, Rony mengaku membuat akal bulus untuk mengelabui keluarga termasuk ayahnya. Dimana, bungkusan abu dari pembakaran sang ibu yang akan dilarung ke laut diganti justru diganti dengan biscuit. Sementara tulang dan abu disembunyikan disimpan di tempat tinggalnya di Banjar Masem. “Saya sangat menyayangi mami, maka saya tidak ingin membuang abu ibu saya di laut, biar selalu dekat saya bawa ke kediaman saya. Untuk itu, saya meminta maaf kepada keluarga maupun pihak lainnya,”ujar Rony Iryanto.
Berkaitan dengan ulahnya itu, Rony Iryanto mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk dikenai sanksi adat karena dinilai telah ngeletehin (mencemari) lingkungan desa pakraman setempat. “Saya siap untuk dikenai sanksi, termasuk sanksi adat. Saya juga mohon agar bisa menguburkan abu dan tulang ibu saya di tempat tinggal saya nanti,” pintanya.
Lebih lanjut dijelaskan, Q-Rak merupakan salah satu metode penyembuhan penyakit yang dia ciptakan sendiri. Dengan keahlian yang dimilikinya, banyak orang yang ingin menimba ilmu pengobatan kepadanya. “Saat ini sekitar dua puluh ribu orang telah menjadi murid saya di Bali. Mereka ingin belajar menyembuhkan diri dan mendalami ilmu pengobatan pada saya,” akunya. Untuk cara pengobatan, jelas dia, berupa pembangkitan energi atau aura. Dimana, untuk membangkitkan itu para praktisi menjalani meditasi dan harus steril dari lingkungan sekitarnya. Soal berapa lama mereka belajar, kata dia, tergantung dari dari kemauan mereka. Bisa bulanan atau lebih. “Untuk kegiatan sejatinya lebih banyak di Denpasar. Untuk di Masem Budi Karya adalah tempat tinggal saya, jadi mereka yang datang hanya ingin mengunjungi gurunya,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Kintamani Kompol Komang Tresna Arbawa Manik dikonfirmasi tindak lanjut hasil temuan di Asram Q-Rak, menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Danramil, Camat, Kepala Desa serta tokoh lainnya. Dimana, dalam rapat mediasi tersebut, ada desakan surat perintah untuk menghentikan semua aktifitas Q-Rak. Dimana dasar penghentian lantaran adanya penolakan warga setempat. “Kami terus melakukan lidik atas kasus ini. Sejauh ini kita masih menunggu hasil labfor terkait abu dan tulang tersebut. Apakah tulang itu tulang manusia atau tidak,” katanya.
Perbekel Desa Batur Selatan Gede Sarjana ditemui usai mengikuti rapat mediasi itu menambahkan pihak adat kini masih menunggu hasil uji lab terhadap benda yang ditemukan di Asram Q-Rak. Bila hasil lab menyatakan itu tulang manusia, sudah tentu sanksi adat akan diberlakukan kepada yang berbuat. Pelakunya bakal diminta tanggungjawab untuk membuat upacara pembersihan (pecaruan) di wilayah Banjar Masem Budi Karya maupun wilayah adat Batur. “Saya telah lapor kepada kasinoman adat terkait kasus ini. Hingga kini pihak adat masih menunggu hasil lab terkait pemberlakuan sanksi nanti,” jelasnya.
Soal yang bersangkutan (Rony Irianto) telah mengantongi KTP Desa Batur, Sarjana, tidak menampiknya. Memang yang bersangkutan telah memiliki KTP Batur. KTP ini diberikan karena ada salah seorang warga yang mau memasukan namanya ke dalam KK mereka. “Selama ini yang bersangkutan memang telah menyampaikan permakluman atas kegiatan mereka. Namun untuk ijin, tentu bukan kewenangan kami, karena instansi terkait agar segera memproses hal ini,” tegasnya. ard
Komentar