Sekolah Swasta Terancam Bangkrut, Sistem Kouta Perlu Dikaji
Selasa, 21 Juni 2016
00:00 WITA
Bangli
4780 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com – Lantaran kalah saing dan akibat kebijakan sistem kouta yang diterapkan sekolah negeri dalam menjaring siswa baru,membuat keberadaan sejumlah sekolah swasta diambang kebangkrutan. Padahal sekolah swasta ini tergolong cukup banyak menyerap tenaga kerja.
Kondisi ini mengundang perhatian dan keprihatinan anggota DPRD Bangli I Wayan Subagan. “Belakangan banyak sekolah swasta kini diambang kebangkrutan karena tidak mendapatkan siswa. Hal ini mestinya juga menjadi perhatian pemerintah,”ucap Subagan saat ditemui awak media, Selasa (21/06/2016). Dicontohkan, sejumlah sekolah swasta yang kini nasibnya berada diambang gulung tikar yakni SMK TP 45 Bangli dan SMK Una Rosa di Dusun Metro, Desa Yangapi , Tembuku. “Sekolah-sekolah swasta ini mesti diberdayakan oleh pemerintah sehingga mereka memiliki daya saing. Mereka juga cukup banyak menyerap tenaga kerja,”paparnya.
Menurut pria asal Bangkiang Sidem, Bangbang ini, terpuruknya sekolah swasta diakibat oleh sejumlah factor, seperti masih adanya image kalau bersekolah di sekolah negeri mutunya lebih baik dibandingkan sekolah swasta. Padahal hal tersebut tidak selalu benar. Buktinya beberapa sekolah swasta mampu mengunguli sekolah negeri dalam urusan prestasi akademik. “Image ini masih terpatri di pikiran orang tua. Makanya tidak heran sejumlah orang tua melakukan berbagai upaya agar anaknya masuk sekolah negeri,”terang dia.
Faktor lainya, jelas pria berkumis ini, adalah masalah lokasi sekolah , dimana lokasi sekolah swasta sebagian besar ada di pedesaan. Padahal disalah satu sisi sekolah yang berlebel negeri saja yang ada di pedesaan minim siswa. Sementara faktor yang paling signifikan mempengaruhi, karena rakusnya sekolah negeri yang disebabkan pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi sekolah negeri untuk menerima siswa sebanyak-banyaknya dengan menerapkan sistem kuota. “Kalau sekolah swasta ingin dieksiskan maka sistem kuota ini perlu dikaji lagi,”pungkasnya.ard
Komentar