Polisi Sita Ratusan Botol Miras Tradisional
Senin, 20 Juni 2016
00:00 WITA
Buleleng
3456 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com – Dalam rangka operasi selama bulan Ramadhan, pihak Kepolisian Resor Kabupaten Buleleng bersama jajarannya menyita ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis arak. Penyitaan tersebut dilakukan pihak Polsek Kota Singaraja di beberapa tempat dan jumlah terbesar di dapat dari tersangka AM, Desa Penarungan, Senin (20/6).
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Nyoman Suarnata, mengatakan sidak tersebut menyasar beberapa titik lokasi yang menjadi wilayah hukum kepolisian sektor kota.
"Tapi untuk miras sejumlah 520 liter tersebut memang diamankan dari satu tempa titik lokasi (rumah tersangka AM) dan kini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kompol Suarnata dikonfirmasi awak media.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AM diketahui telah lama berualan arak dan hal tersebut diakui tersangka. Dalam pengembangan yang dilakukan terhadap pelanggaran penjualan miras tanpa izin itu, AM mengaku mendapatkan arak tradisional dari Desa Bondalem.
“Tersangka AM sebagai pengepul arak di wilayah Kota Singaraja lalu setelah menerima kiriman tersebut dari Desa Bondalem, lanjut diedarkan kembali ke sejumlah penjual yang ada di wilayah lainnya,” papar Suarnata.
Dikatakan, AM selama ini disebut cukup licik dan mampu mengelabuhi petugas yang datang sebelumnya untuk melakukan penyitaan. Miras jenis arak tradisional tersebut selalu disembunyikan ketika ada petugas yang datang untuk memeriksa tempatnya.
Tapi, lanjutnya, anggota Polsek Kota Singaraja pun tidak habis akal untuk mengetahui keberadaan miras tersebut. Hingga akhirnya dalam penggerebekan yang dilakukan berhasil mengamankan arak tradisional itu dan membawanya bersama tersangka AM.
Dari keterangan kompol Suarnata, beberapa liter arak sudah sempat diedarkan sebelum anggota melakukan penangkapan serta penyitaan.
"Kami akan terus bergerak, untuk pemberantasan miras. Kemungkinan arak ini dibawa ke luar Buleleng, memang ada. Karena mereka agen, jadi sebagian besar sudah dijual, ini masih kami selidiki. Tersangka terbukti menjual tanpa izin dan diharapkan peredaran miras sedikit menurun di kalangan masyarakat," tegas Suarnata.adi
Komentar