PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Giliran Ibu Korban Diperiksa, KBO Bentak Wartawan

Senin, 20 Juni 2016

00:00 WITA

Klungkung

6016 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Klungkung, suaradewata - Polres Klungkung terus menggenjot penyidikan atas laporan dugaan pencabulan yang dilakukan sang paman atas keponakannnya. Senin (20/6) nampak kedua orang tua korban bersama korban mendatangi ruang Satreskrim Polres Klungkung. Dengan ditemani sejumlah aktivis perlinduangan perempuan dan anak di Klungkung. Dengan menggunakan cadar penutup wajah dan masker korban tidak mengeluarkan sepatah kata dan bergegas menuju ruang Satreskrim.
 
Namun insiden kecil sempat terjadi, KBO Reskrim Iptu Prasetyo, mengusir sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar sambil membentak. ‘’ Nggak usah ambil gambar, nanti satu pintu di humas,’’ ujarnya. Padahal dalam kesempatan tersebut wartawan yang sudah menyanggong sebelumnnya hanya berada di luar gedung hendak mengambil gambar saat korban memasuki lorong gedung Satreskrim Polres Klungkung.
 
Usai pemeriksaan, ketua P2TP2A Tjok istri Raka berjanji akan terus mengawal kasus ini. Dijelaskannya ibu korban tadi sudah dimintai keterangan oleh penyidik seputar kejadian tersbut. “Kasus ini sudah jalan dan ditindaklanjuti pihak kepolisian. Harapan kami korban mendapat keadilan seadil-adilnya,’’ tegasnya.
 
Lebih lanjut diungkapkan jika perkembangan kasus ini sudah mengembirakan, bahkan hasil visum dan test psikologi yang telah dilakukan sebelumnya sudah keluar dan masih didalami pihak penyidik. “saya tidak tau hasilnya, yang saya tahu pihak rumah sakit langsung sudah menyerahkannya ke penyidik,’’ tuturnya.
 
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim AKP Wiastu Andri, hasil visum menunjukkan jika ada tanda tanda dikemaluan korban ada bekas luka lama. ‘’Ini yang kita dalami, luka tersebut karena apa,’’ ungkapnya.
 
Dari hasil visum ini, menurut Andri, belum cukup dijadikan bukti, ini masih perlu bukti pendukung dan keterangan saksi lain yang menerangkan terduga pernah berhubungan dengan korban. “Kami akan terus menggali informasi dari sejumlah saksi, dan pengumpulan bukti lainnya,’’ pungkasnya. Jul


Komentar

Berita Terbaru

\