Pelindo Lakukan Reklamasi di Pelabuhan Benoa
Rabu, 15 Juni 2016
00:00 WITA
Denpasar
4778 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Selama satu tahun terakhir, ada tumpukan pasir di sisi kiri memasuki Jalan Tol Bali Mandara, tepatnya di areal Pelabuhan Benoa. Bukit pasir itu diklaim oleh PT Pelindo III Benoa, sebagai hasil normalisasi Pelabuhan Benoa.
Namun ironisnya dalam sepekan terakhir, bukit pasir tersebut mulai diratakan di perairan yang terletak di sisi timur jalur masuk Pelabuhan Benoa. Banyak kalangan berpandangan, apa yang sedang dilakukan oleh Pelindo ini sama saja dengan melakukan reklamasi di perairan Pelabuhan Benoa.
Kondisi ini menuai reaksi Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya. Menurut dia, beberapa bulan lalu komisi yang dipimpinnya meninjau areal penampungan pasir tersebut. Ketika itu, pihak Pelindo berdalih bahwa itu tempat penampungan sementara pasir-pasir hasil pengerukan di Pelabuhan Benoa.
"Kalau sekarang diratakan, itu sama artinya reklamasi sedang dilakukan pihak Pelindo. Jadi wajar diprotes masyarakat, terlebih lagi wacana reklamasi sedang disoroti dan menjadi perhatian besar masyarakat Bali," kata Tama Tenaya, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Rabu (15/6/2016).
Ia pun mempertanyakan batas wilayah otoritas PT Pelindo III di Pelabuhan Benoa. "Saya patut pertanyakan, sejauh mana batas-batas wilayah otoritas Pelindo III Benoa, sehingga dia dengan seenaknya bisa melakukan pengurugan laut untuk memperluas kawasan Pelabuhan Benoa,” ucapnya.
Kalau semua kawasan di Pelabuhan Benoa menjadi otoritas Pelindo, kata dia, maka Pelindo bisa seenaknya menggunakan lahan tersebut apalagi melakukan pengurugan laut sepanjang kawasan pelabuhan. Hanya saja, selama ini tidak pernah ada kontribusi Pelindo III guna mendongkrak pendapatan daerah Bali maupun Kota Denpasar.
"Pelindo yang mengelola Pelabuhan Benoa, selama ini belum pernah ada kontribusi apa-apa untuk Bali maupun untuk Kota Denpasar. Kalau ini dibiarkan terus, mereka selalu berlindung di balik otoritas Pelindo. Permasalahan akan semakin kompleks," ujarnya.
Tama Tenaya menambahkan, pihaknya sesungguhnya sudah mencurigai sejak penumpukan pasir yang menggunung saat sidak dilakukan. Saat itu, Pelindo selalu berkelit dan sempat menghentikan kegiatannya melakukan penumpukan pasir sementara waktu saja.
Namun belakangan, pengerukan pasir di tengah laut terus dilakukan, demilkian halnya dengan penumpukan pasir. agi Tama Tenaya, ini sama artinya dengan Pelindo sedang melakukan reklamasi.
"Kita khawatir hasil reklamasi itu dimanfaatkan untuk pengembangan jenis usaha lainnya oleh Pelindo," tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.
Sejumlah pihak mencurigai, akan ada pengembangan usaha, baik berupa hotel maupun usaha wisata lainnya yang sedang direncanakan oleh Pelindo. Kalau itu dilakukan, maka Pelindo wajib berhubungan dengan pemerintah Kota Denpasar terkait perizinan. Demikian halnya dengan reklamasi, karena terkait perizinan.
"Kalau belum ada izin dari pemerintah Kota Denpasar, semestinya reklamasi itu dihentikan. Pelindo selalu berdalih penampungan sementara dan normalisasi, tetapi nyatanya itu reklamasi," pungkas Tama Tenaya. san
Komentar