PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lagi, Dugaan Pencabulan Terjadi di Klungkung

Rabu, 15 Juni 2016

00:00 WITA

Klungkung

4514 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Klungkung, suaradewata.com – Dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Klungkung. Kali ini bocah yang jadi korbannya, sebut saja Bunga (12), siswi kelas VI SD asal Desa Selat, Kecamatan Klungkung. Ironisnya dugaan pelaku tidak lain adalah paman korban sendiri berinisial NS (37).

Kasus ini terungkap pada Rabu (15/6/2016). Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung Cok Istri Raka mendatangi Polres dan mengungkapnya ke awak media. Kebetulan, saat itu dia sedang memantau perkembangan kasus dugaan pencabuan yang dilakukan oknum polisi Polres Klungkung Aiptu Ketut A

“Kami baru melaporkannya pada dua minggu lalu. Setelah kami yakinkan korban dan keluarganya,” ujar Cok Raka usai menanyakan perkembangan kasus itu ke Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung.

Dia mengaku, sejauh ini korban sangat trauma dengan kejadian itu. Pasalnya korban merasa ketakutan karena selama ini diolok-olok sama temannya di sekolah dan warga di sana. Nah, berawal dari informasi di masyarakat itulah, pihaknya turun ke Desa Selat dan mencoba meyakinkan korban untuk segera melaporkan kejadian itu.

Lagi menurut Cok Raka, dari pengakuan korban dia dicabuli sebanyak tiga kali. Pertama, di sebuah ladang perkebunan di wilayah Selat. Kemudian, dua kali di dekat kandang sapi. Kepolisian juga telah menyarankan korban untuk melakukan visum. “Hasil visum belum keluar. Ini yang kami tidak mengerti. Kenapa bisa lama sekali,” ketusnya.

Dia sendiri berharap polisi bisa segera menangkap pelaku yang juga paman korban. “Pada saat kami ke sana, pamannya ini (pelaku) ternyata menantang mana polisinya?” ujar Cok Raka menirukan pernyataan pelaku.

Dia menjelaskan, kasus itu terjadi sembilan bulan lalu. Dan, mulai dilaporkan oleh P2TP2A Klungkung dua pekan lalu. “Baru lapor karena korban ketakutan, tidak berani. Korban diancam diam kamu,” pungkasnya. jul


Komentar

Berita Terbaru

\