Rock Bar Ayana Terancam Dibongkar
Senin, 13 Juni 2016
00:00 WITA
Denpasar
4765 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali, terancam dibongkar. Jika fasiltas mewah yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Badung itu terbukti melanggar sempadan pantai, maka pembongkaran tak dapat dihindari.
Hal ini sebagaimana dilontarkan sejumlah anggota DPRD Bali, saat dimintai tanggapan soal Rock Bar. Hanya saja sebelum menyimpulkan pelanggaran pada balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk itu, dewan berencana akan melakukan tinjauan lapangan.
Dari hasil tinjauan tersebut, dewan akan mendapatkan gambaran yang riil. Prinsipnya jika benar Rock Bar melanggar, maka harus dibongkar. "Kami baru tahu hal ini dari pemberitaan di media. Tentu kami akan diskusikan informasi pelanggaran Rock Bar ini bersama pimpinan dan anggota Komisi I," tutur anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara, di Gedung Dewan, Senin (13/6/2016).
Politisi asal Karangasem itu memastikan, Komisi I DPRD Bali yang membidangi perizinan, akan meninjau keberadaan Rock Bar tersebut. "Jika memang benar itu tidak memiliki izin serta terbukti melanggar sempadan pantai, maka harus dibongkar. Kita harus berlaku adil. Siapapun yang melanggar, harus ditindak tegas," tandas Oka Antara, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali.
Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan anggota Komisi III DPRD Bali Ida Bagus Gede Udiyana. Menurut dia, kabar tentang keberadaan Rock Bar yang melanggar sempadan pantai, tentu akan menjadi atensi komisi yang membidangi pembangunan itu.
Pihaknya dipastikan akan meninjau langsung Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut. "Untuk memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran, kami harus ke lapangan dulu. Karena kami belum pernah ke lokasi, jadi agak prematur kalau kami berkomentar terlalu jauh," ujar politisi asal Sanur ini.
Prinsipnya, demikian anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali itu, dewan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. "Kalau memang terbukti melanggar, ya harus ditindak. Jika perlu dibongkar, dibongkar. Tetapi kami harus pastikan dulu kondisinya di lapangan," tegas Udiyana. san
Komentar