Ratusan Produk Expired Dan Tanpa Label Disita Polisi
Senin, 13 Juni 2016
00:00 WITA
Bangli
3713 Pengunjung
suaradewata
Bangli, Suaradewata.com - Ratusan produk makanan dan minuman serta obat-obatan disita jajaran Sat Reskrim Polres Bangl dalam sidak digelar, Senin (13/06/2016). Sesuai pantauan, sidak yang dipimpin Kanit II Sat Reskrim Polres Bangli, Iptu. Krisnawan Husen menyasar pasar tradisional Yangapi dan Pasar Metra serta sejumlah toko disekitar pasar setempat.
Dari pemeriksaan petugas, petugas banyak menemukan produk kadaluarsa berupa mie, tepung crispy, saos botolan. Sementara produk tanpa label, banyak ditemukan dalam produk berupa roti kemasan. Bahkan petugas juga menemukan sejumlah roti tersebut kondisinya sudah jamuran. Hanya saja, tetap masih dipajang pemilik toko. Lebih parah lagi, saat sidak digelar di sebuah toko di Metra, petugas juga menemukan produk obat-obatan yang usang dan masa berlakukan sudah habis. Sementara pedagang yang kedapatan menjual produk kadaluarsa tersebut hanya bisa pasrah dan harus merelakan barangnya diangkut petugas.
Kanit II Sat Reskrim Polres Bangli Iptu. Krisnawan Husen seijin Kasat Reskrim AKP. Yana Jaya Widya menyatakan sidak dilakukan untuk menjaga kekhidmatan umat melaksanakan bulan Puasa. “Sesuai perintah bapak Kapolres, sidak yang kita lakukan dengan menyasar produk makanan dan minuman kadaluarsa ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan umat dalam melaksanakan bulan puasa dan jelang hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Hasilnya, kata dia, dari sidak yang digelar disejumlah pasar dan toko tersebut, pihaknya menemukan ratusan produk yang telah habis masa berlakuknya. “Kebanyakan produk yang kadaluarsa yang kita amankan berlaku sampai tahun 2015, namun masih tetap diperjualbelikan,” sebutnya.
Selain itu, diakui, untuk makanan yang tanpa label expired kebanyakan ditemukan dalam produk kemasan berupa roti. Bahkan sebagian, roti tersebut ada yang sudah jamuran. “Ditoko itu, kita juga berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan yang sudah kadaluarsa,” tegasnya.
Selanjutnya, semua produk yang tak layak konsumsi tersebut langsung disita dari pedagang untuk diamankan ke Mapolres Bangli guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Nantinya semua produk kadaluarsa tersebut akan kita musnahkan,’ pungkasnya.ard
Komentar