Rock Bar Ayana Diduga Langgar Sempadan Pantai
Sabtu, 11 Juni 2016
00:00 WITA
Badung
15776 Pengunjung
istimewa
Denpasar, suaradewata.com – Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali, yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Badung, menuai sorotan. Beberapa waktu lalu, gelombang pasang menghantam balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk dan menjadi tempat ideal menikmati sunset itu.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Putu "Leong" Sudiartana, hal itu sangat membahayakan pengunjung yang rata-rata wisatawan. "Ini sangat membahayakan, dan saya meminta semua pihak, khususnya Pemkab Badung, segera mengatensi masalah ini," tuturnya, kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (11/6/2016).
Disebutkan, sebuah video amatir berisi ganasnya gelombang menampar fasilitas wisata mewah tersebut telah beredar beberapa hari terakhir. Selain membahayakan wisatawan yang menikmati fasilitas dimaksud, video tersebut juga menunjukkan hal lain.
"Fasilitas mewah itu berdiri di atas karang, dan dipastikan telah melanggar sempadan pantai," tandas Putu Leong yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.
Ia pun meminta penegak hukum untuk menyelidiki Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut. "Bila mana sudah ada izin, kami meminta agar izin segera direvisi. Jika tidak, ini sangat membahayakan wisatawan," ujar Putu Leong.
Pada kesempatan yang sama, ia juga agar penegak hukum mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran izin pembangunan fasilitas wisata dimaksud. "Bila mana ada pejabat yang mengeluarkan izin terkait dengan Rock Bar agar diperiksa," tuturnya.
Pengusutan penting dilakukan, karena selain melanggar, Rock Bar juga membahayakan pengunjung. "Saya melihat garis sempadan pantainya tidak jelas. Ini harus diusut dan jika terbukti harus diberikan sanksi. Sebab ternyata, Rock Bar membahayakan pengunjung. Jangan sampai ada pembiaran terhadap keamanan Bali. Estetika Bali harus dijaga dan keamanan pengunjung juga harus dijaga," tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Bali, Putu Leong juga meminta dan berharap kepada masyarakat maupun elemen masyarakat, untuk segera bersikap dan ikut mengawasi masalah ini. Hal itu penting, sehingga pejabat tidak bermain-main dalam menerbitkan izin dan investor juga tidak main melabrak aturan.
"Ini masalah bersama, masyarakat, elemen masyarakat LSM harus segera bergerak. Respons dan ikut mengawasi, agar investor tidak dengan mudah melabrak aturan dan juga oknum pejabat tidak main-main dalam mengurus izin," pungkas Putu Leong yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI. san
Komentar