Jelang Verifikasi, KPU Data Ulang Partai Politik
Jumat, 10 Juni 2016
00:00 WITA
Denpasar
3408 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi, sekaligus sebagai persiapan jelang verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan pendataan ulang terhadap 12 partai politik peserta Pemilu 2014 lalu. Pendataan dipandang perlu, karena beberapa partai politik sudah berpindah alamat.
Menurut Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi, usai Pemilu 2014 lalu, ada banyak partai politik yang melakukan pergantian pengurus. Selain itu, beberapa partai politik juga sudah berpindah alamat. Akibatnya, sejumlah hal yang perlu dikomunikasikan dengan partai politik menjadi sulit dilakukan oleh KPU.
"Karena itu, kami di KPU bersepakat untuk melakukan pendataan kembali 12 partai politik peserta Pemilu 2014 lalu," kata Raka Sandi, di Denpasar, Jumat (10/6/2016).
"Yang perlu kami data adalah siapa-siapa pengurusnya, di mana alamat kantornya, siapa penghubungnya atau nomor kontaknya. Ini harus kami lakukan, biar mudah dalam berkoordinasi dan berkomunikasi," imbuhnya.
Dalam proses pendataan ini, kata dia, ada beberapa partai politik yang didatangi langsung oleh komisioner KPU. Sementara ada pula partai politik yang memilih mendatangi Kantor KPU Provinsi Bali. "Yang datangi kami itu pengurus Partai Hanura. Karena kebetulan mereka memiliki kepengurusan baru, juga alamat kantor yang baru," tandas Raka Sandi.
Tentang verifikasi partai politik sendiri, Raka Sandi menjelaskan, hal tersebut akan dilakukan oleh KPU. Apalagi sudah dapat dipastikan bahwa Pilpres dan Pileg 2019 akan digelar serentak pada hari yang sama. Karena itu agar bisa menjadi peserta Pemilu 2019, maka partai politik terlebih dahulu akan diverifikasi oleh KPU.
"Nanti akan ada verifikasi partai politik oleh KPU agar bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Karena itu, sejak dini partai politik kami ingatkan agar mulai sekarang mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi dimaksud," pungkas Raka Sandi. san
Komentar