PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Anak Anggota DPRD Bali Diterlantarkan Oknum Polantas

Rabu, 08 Juni 2016

00:00 WITA

Denpasar

5084 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Aiptu Made Arnawa, salah seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) dari Polda Bali, Rabu (8/6) sekitar Pukul 10.30 Wita, menyita motor milik Dewa Komang Derdy Antoni (16). Penyitaan dalam proses tilang di Jalan Tol Bali Mandara tersebut sudah sesuai standar operasi.

Sebab selain menyita motor Kawasaki Ninja warna kuning milik Derdy Antoni, Aiptu Made Arnawa juga membuat surat tilang lantaran siswa lulusan SLTP itu mengendarakan motor tanpa plat serta tanpa dilengkapi surat-surat.

Sayangnya, usai memberikan surat tilang serta menyita motor, Aiptu Made Arnawa tidak menghubungi orangtua Derdy Antoni atau mengantar anak di bawah umur itu ke rumahnya.

Aiptu Made Arnawa, justru hanya meninggalkan Derdy Antoni di ujung Jalan Tol Bali Mandara. Kondisi ini pun menuai kecaman orang tua Derdy Antoni, Dewa Nyoman Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Bali.

Kecaman dilayangkan, bukan karena tindakan Aiptu Made Arnawa yang menilang serta menyita motor milik anak dari wakil rakyat asal Buleleng itu. Sebaliknya, kecamana dilayangkan lantaran tindakan Aiptu Made Arnawa yang menelantarkan anak di bawah umur di ujung Jalan Tol Bali Mandara usai ditilang.

"Selaku orang tua, saya tidak habis pikir atas tindakan yang dilakukan oknum anggota Polantas Polda Bali terhadap putra saya. Masa anak di bawah umur ditelantarkan di tol? Kalau terjadi apa-apa sama anak saya, apakah Polantas mau bertanggung jawab?" kecam Dewa Rai, saat dikonfirmasi usia kejadian tersebut.

Derdy Antoni, kata dia, masih di bawah umur dan baru saja tamat SLTP. Diakuinya, anak seusia itu masih butuh bimbingan serta binaan. Menelantarkan anak-anak justru menjadi preseden buruk bagi korps kepolisian yang justru bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kalau dari ujung jalan tol ke rumah saya di Kampial, itu masih sangat jauh. Semestinya, anggota Polantas yang menilang bisa menghubungi orang tua atau orang terdekat, bukan malah menelantarkan begitu saja. Itu kan gila namanya," tandas Dewa Rai.

Politisi yang selalu tampil nyentrik dengan kepala plontos itu, membenarkan bahwa anaknya telah melanggar aturan lalu lintas. Selain mengendarai motor tanpa plat, anaknya pun tak membawa surat-surat kendaraan serta surat izin mengemudi (SIM).

Khusus soal pelanggaran tersebut, Dewa Rai tak mempersoalkan untuk diproses. Pasalnya, anaknya nyata-nyata melakukan pelanggaran. Namun ia menyesalkan, justru dalam penindakan atas pelanggaran tersebut, anaknya justru diterlantarkan.

"Soal penegakan hukum dengan menilang dan menyita, saya mendukung karena hal itu sebagai upaya shock teraphy. Tetapi saya tidak terima anak saya diterlantarkan. Itu gila," ujar Dewa Rai, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. san


Komentar

Berita Terbaru

\