PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pasca Tewasnya Anggota Ormas, Pemilik Rumah Gelar Pecaruan

Sabtu, 04 Juni 2016

00:00 WITA

Gianyar

8370 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – Tewasnya anggota salah satu ormas Dewa Artawan (31) di rumah milik I Made Mandiana (37) Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, pada Jumat (3/6/2016) meninggalkan masalah bagi pemilik rumah dan banjar setempat. Pemilik rumah harus menggelar upacara pembersihan pekarangan rumahnya untuk menetralisir dampak negatif dari sisi niskala.

Ibu kandung Mandian, Nyoman Suciati (60) didampingi Mandiana saat ditemui dirumahnya pada Sabtu (4/6/2016) menjelaskan, pasca kejadian berdarah itu, pihak keluarga korban sempat ke lokasi kejadian pada Jumat (3/6/2016) malam. “Keluarga korban sudah datang ke sini. Mereka meminta maaf atas kejadian yang menimpa anaknya dan menjadi musibah buat orang lain. Soal biaya belum disinggung,” katanya.

Suciati menjelaskan, atas kejadian yang membuat darah berceceran di beberapa sudut rumahnya membuat keluarganya trauma dan takut. Sehingga dia segera melakukan upacara pembersihaan TKP. “Karena kami takut, was-was, dan trauma. Kmi akan segera mengupacarai tempat ini. Rencana malam ini akan digelar upacara pecaruan yang dipuput dari Ida pedanda dari Grya Kemenuh,” jelas Suciati.

Hal senada disampaikan Bendesa Desa Pakraman Batuan Made Jabur (75) saat ditemui di rumahnya. Dia mengatakan, atas kejadian itu pihaknya selaku bendesa segera merapatkan anggota desa pekraman untuk menyikapi dan mengambil langkah-langkah.

Menurut rencana, Sabtu (4/6/2016) malam, warga adat setempat menggelar rapat desa membahas kasus pembunuhan salah seorang anggota ormas di rumah Mandiana. “Kami sudah hubungi masyarakat untuk membahas masalah ini. Akan kami rapatkan malam ini,” jelas Jabur.

Dalam rapat itu, sambungnya, Bendesa Pakraman Batuan akan membahas larangan ormas memasang baliho, spanduk, atau atribut sejenis di wilayah Batuan.

“Dalam rapat nanti, akan dibahas soal larangan ormas memasang baliho atau spanduk ormas di wilayah kami. Karena wilayah kami sudah dikotori dengan kasus ini dan tidak ada yang mau bertanggung jawab,” tegas Bendesa Pakraman Batuan.

Selain melarang ormas untuk baliho, spanduk dan sejenisnya di wilayahnya, dalam rapat tersebut juga akan membahas himbauan kepada masyarakat Batuan untuk tidak ikut-ikutan dalam organisasi ormas. “Kami himbau kepada masyarakat kami untuk tidak ikut-ikutan dalam ormas,” paparnya.
Sementara pantuan di TKP, aparat kepolisian masih nampak berjaga-jaga di rumah dan gang masuk rumah Mandiana. Sedikitnya satu pleton Satuan Sabhara dari Polres Gianyar bersiaga di TKP dan sekitarnya lengkap dengan persenjataannya. “Kami ditugaskan untuk jaga-jaga,” ujar salah seorang anggota Sabhara Polres Gianyar. gus


Komentar

Berita Terbaru

\