PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemuda Ini Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya

Minggu, 29 Mei 2016

00:00 WITA

Karangasem

6119 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Karangasem, suaradewata.com – Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun dipaksa untuk memegang kemaluan pelaku Badrul Tamtam (23) salah seorang pemuda yang tengah asyik menenggak minuman keras di warung milik orang tua bocah tersebut. Entah setan apa yang merasuki kepalanya, hingga pelaku tega berbuat nista terhadap gadis kecil tersebut.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (27/5/2016) sekitar pukul 21.30 Wita, memang saat itu warung milik I Wayan Ariawan tengah kosong dan hanya dijaga oleh anaknya yakni korban, sebut saja Melati (7). Datanglah pelaku untuk membeli minuman alkohol dan seperti biasanya pelaku nongkrong di warung Wayan Ariawan itu sambil menikmati pesanannya itu.

Mengetahui warung sedang kosong dan hanya ada korban sendirian, pelaku tiba-tiba menarik tangan korban kemudian memangkunya. Saat itulah tangan pelaku beraksi meraba dan mengelus-elus paha korban. Karena korban tidak bereaksi diperlakukan seperti itu, pelaku pun keranjingan dan langsung membuka resliting celananya. Dengan cepat pelaku meraih tangan korban, mengarahkan ke celananya dan memaksa korban untuk memegang kemaluan pelaku.

Kaget, korban pun turun dari pangkuan pelaku dan selanjutnya melaporkan perbuatan pelaku itu kepada kedua orang tuanya setelah mereka datang. Sementara mendengar pengakuan anaknya tersebut, saksi Wayan Ariawan langsung naik pitam lalu bergegas berangkat untuk melaporkan perbuatan pelaku itu ke Mapolres Karangasem.

“Anggota kami masih mendalami penyidikan, sementara tiga saksi sudah kami periksa termasuk pelaku,” tegas Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, kepada wartawan Minggu (29/5/2016). Namun untuk saat ini saksi korban belum dimintai keterangan karena selain masih trauma, korban juga masih kelelahan.

Di pihak lain, pelaku yang tinggal di Jalan Untung Suropati, Gang Kapulaga, Perumnas Paye, Amlapura tersebut juga akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Kepada penyidik pelaku mengaku memangku korban dan meraba paha korban. Dan karena korban tidak bereaksi, pelaku mengaku nekat membuka resliting celananya dan meminta korban untuk memegang kemaluannya. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini, sedangkan untuk sementara pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. nov


Komentar

Berita Terbaru

\