Operasi Patuh Gabungan Polda Bali dan Polres Gianyar
Rabu, 25 Mei 2016
00:00 WITA
Gianyar
3758 Pengunjung
suaradewata
Gianyar, suaradewata.com – Polda Bali dan Polres Gianyar melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Operasi Patuh Agung 2016 di Terminal Batubulan, Gianyar, Rabu (25/5) pagi. Dalam operasi gabungan tersebut ditemukan banyak pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan ijin mengemudi.
Kasub Satgas Penindakan Pelanggaran Operasi Patuh 2016 Polda Bali, Kompol Ni Ketut Ratmini mengatakan, operasi gabungan yang melibatkan Satgas Polda Bali di wilayah Gianyar agar gaung Operasi Patuh Agung 2016 dirasakan oleh masyarakat banyak. Dengan jumlah personel yang banyak dan penerapan tindakan patuh terhadap hokum, masyarakat akan melihat bahwa kepolisian benar-benar bekerja tidak ada diskriminasi terhadap pelanggaran. “Kami menurunkan 140 personil yang terdiri dari Propam, Sabhara, Lalu lintas dan Intel” jelas Kasi Langgar Polda Bali ini.
Kompol Ratmini juga menambahkan, sasaran dalam operasi patuh adalah penindakan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata dilakukan oleh pengemudi kendaraan. Karena untuk mengantisipasi kejadian atau kecelakaan yang berakibat fatal. “Kami ambil lokasi di Terminal Batubulan karena daerah ini merupakan perbatasan wilayah antara Gianyar dan Denpasar, selain itu juga untuk keselamatan pemeriksaan dan tidak menimbulkan kemacetan” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Pius Loda menjelaskan, sesuai dengan anatomi wilayah Gianyar yang rawan kecelakaan berakibat fatal yakni Sukawati, Blahbatuh dan Ubud, maka operasi gabungan ini sangat pas dilakukan di area Terminal Batubulan. Dalam jangka waktu 10 hari setelah Operasi Patuh Agung 2016 dilaksanakan, Satlantas Polres Gianyar telah menindak 1000 lebih pelanggaran. “Ini membuktikan personil kami bekerja dengan baik, tidak berdiam diri jika ada pelanggaran di jalan” paparnya.
Operasi gabungan Polda Bali dan Polres Gianyar dalam rangka Operasi Patuh Agung 2016 di area terminal Batubulan, menemukan dan menindak 170 pelanggaran, yang di dominasi oleh pelanggaran tanpa kelengkapan surat-surat (SIM/STNK). gus
Komentar