PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terlalu… Panwaslu Bangli Belum Setor SPJ Dana Pilkada

Senin, 23 Mei 2016

00:00 WITA

Bangli

4692 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Meski Pilkada serentak, khususnya Pilkada Bangli telah berlalu lima bulan lebih, namun kinerja Panwaslu Bangli kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini pertanggungjawaban dana hibah yang digunakan Panwaslu sebesar Rp 3,3 miliar, justru masih gabeng karena belum ada pertanggungjawabannya. Bahkan diketahui, Badan Kesbangpollinmas Bangli juga mengaku hanya Panwaslu saja yang belum menyetorkan SPJ dana hibah tersebut. Hal ini terang saja memantik berbagai kecurigaan, ada yang tidak beres dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Pilkada yang dilakukan Panwaslu Bangli.  

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kesbangpollinmas, I Nyoman Terus Arsawan saat dikonfirmasi, Senin (23/05/06). “Sampai saat ini Panwaslu Bangli saja yang belum menyerahkan SPJ penggunaan dana hibah Pilkada. Sementara KPU, Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli sudah menyerahkan SPJ-nya beberapa waktu lalu,” bebernya. Kata dia, pihaknya juga mengaku sudah pernah mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing pengguna dana hibah Pilkada, agar penyampaian SPJ dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahapan Pilkada berakhir, yakni hingga bulan Maret 2016.  Hanya saja, sampai batas waktu tersebut, Panwaslu Bangli tidak kunjung menyerahkan SPJ-nya.

Sementara sesuai laporan pertanggungjawaban yang telah diterima Kesbangpolinmas,  untuk KPU Bangli dari dana hibah sebesar Rp 10.955.644.100 yang diterimanya, anggaran yang digunakan sebesar Rp 7.577.749.357 dan sisa anggaran yang diserahkan sebesar Rp 3.377.914.743 tanggal 17 Februari 2016. Polres Bangli masih menyisakan anggaran  Rp 64.514.150 dari dana hibah yang diberikan sebesar Rp 2,2 miliar. Sementara untuk Kodim 1626/Bangli, dari anggaran yang diberikan sebesar Rp 300 juta, tidak ada sisa anggaran. “Semestinya, laporan SPJ penggunaan dana hibah, sudah diberikan tiga bulan setelah tahapan Pilkada berakhir,” sebutnya.

Lebih lanjut, menyikapi keterlambatan penyetoran SPJ dari Panwaslu Bangli, pihaknya menyatakan akan segera  mengirimkan surat peringatan lagi. “Besok surat peringatan akan kita kirim ke Panwaslu, agar SPJ secepatnya didiserahkan” jelasnya. Lanjut dia, walaupun Panwaslu sudah dibubarkan, namun untuk pertanggungjawaban dana tersebut tetap menjadi tanggungjawabnya. “Kalau tidak ada SPJ, nanti kalau ada pemeriksaan resikonya berada di Panwaslu sebagai penerima dan pengguna anggaran,’ tegas Terus Arsawan.

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Bangli I Nengah Sandiartha sat dikonfirmasi via telepon belum bisa dihubungi. Kedua nomor HP-nya, mail box. Sementara anggota Panwaslu Bangli, AA. Bagus Susila saat dikonfirmasi awalnya, mengelak dan menyatakan, itu urusan ketua. Namun setelah didesak, pihaknya beralasan belum menyetorkan SPJ penggunaan dana Pilkada karena belum mendapat jadwal audensi bertemu Bupati Bangli. “Surat untuk melakukan audensi ke Bupati sudah kita kirim sebulan lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban,” kilahnya. Dijelaskan, SPJ penggunaan tersebut nantinya akan diserahkan saat audensi kepada Bupati. “Setelah SPJ kita serahkan ke Bupati, salinan tembusannya baru kita kirim ke instansi terkait,” pungkasnya singkat. ard


Komentar

Berita Terbaru

\