Aksi Penolakan Reklamasi Di Bali Utara, 2 STT Pancangkan Baliho
Minggu, 22 Mei 2016
00:00 WITA
Buleleng
5935 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com – Tidak hanya di kawasan Bali Selatan dan Bali Timur, gerakan penolakan terhadap reklamasi berkedok revitalisasi kini menggelora dari kawasan Bali Utara. 2Sekaha Truna-Truni (STT) yang merupakan karang taruna dari komponen adat tergabung dalam Forum Buleleng Tolak Reklamasi Teluk Benoa mendirikan baliho penolakan di central kawasan Lovina, barat pusat Kota Singaraja, (22/5).
Berdasarkan pantauan suaradewata.com, dua STT tersebut masing-masing STT Eka Dharma Bhakti Desa Kalibukbuk dan STT Susila Dharma Desa Kaliasem. Pemasangan tersebut tepat di pertigaan lampu merah Lovina dan menurut keterangan Luh Gede Juli Wirahmini, baliho telah dipasang sejak Sabtu, (21/5).
Selain bertepatan dengan 18 tahun penanda reformasi, pendirian baliho tolak reklamasi tersebut menjadi wujud kepedulian generasi muda di kawasan Bali Utara untuk mendukung pelestarian alam dan tradisi budaya Bali.
“Kepedulian tersebut lahir karena pemahaman bahwa reklamasi akan dilaksanakan dengan jalan mengurug perairan Teluk Benoa yang merupakan kawasan suci (sesuai dengan Bhisama PHDI) memberikan dampak perubahan fungsi Teluk Benoa,” ujarnya.
Selain menjadi bentuk dukungan serta wujud kepedulian pelestarian alam dan budaya masyarakat Bali, pemasangan baliho tolak reklamasi itu juga merupakan bentuk penegasan sikap bahwa masalah Teluk Benoa bukan semata menjadi urusan kawsan Bali Selatan atau wilayah Teluk Benoa melainkan menjadi masalah Bali secara menyeluruh.
“Jika kerakusan merajalela, Bali akan melawan sebab sejarah puputan telah mengajarkan rakyat Bali untuk membela setiap jengkal tanah mereka. Bukan hanya menjadi tonggak persatuan Bali dalam menjaga alam serta budayanya, tetapi sebuah titik kesadaran menyeluruh bahwa alam serta budaya Bali adalah permasalahan seluruh element masyarakatnya,” terangnya.
Menurut Juli, hal ini menunjukkan bahwa solidaritas tak kenal batas dan sekat sebab setiap kerakusan harus dilawan. Mereka juga berharap gaung penolakan reklamasi Teluk Benoa ini agar bisa didengar oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk kemudian segera mencabut Perpres No 51 th. 2014.adi
Komentar